Berita Muratara
Ditanya Kapan Tilang Elektronik atau ETLE Mulai Diberlakukan di Muratara, Ini Kata Kapolres
Kamera ETLE yang telah dipasang di satu titik di Jalinsum Muratara, kapan ETLE mulai diberlakukan di Muratara, ini jawaban dari Kapolres.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ditanya kapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ini jawaban dari Kapolres Muratara.
Kamera ETLE yang telah dipasang di satu titik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tak jauh dari kantor Bupati Muratara itu belum berlaku, karena masih dalam masa ujicoba.
Mengenai waktu penerapan ETLE di Musi Rawas hingga kini belum ada kepastian.
"Belum, belum ada petunjuk kita (kapan mulai penerapan ETLE), yang ada ini masih ujicoba," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra ditanya usai sosialisasi tilang ETLE dan aplikasi Smart City Dulur Kito di Muara Rupit, Selasa (6/12/2022).
Ferly menyebut, belum berlakunya penerapan tilang elektronik atau kamera ETLE di daerah ini karena masih dalam penyesuaian jaringan internet.
Untuk saat ini, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar segera melengkapi surat-menyurat, serta melakukan balik nama kendaraan.
Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan Bantuan Material Untuk Korban Kebakaran di Musi Rawas
"Karena kita masih penyesuaian jaringan internet, kita ini kan banyak daerah-daerah yang terkendala koneksi internet, sampai sekarang belum ada petunjuk kapan mulai diterapkan," ujarnya.
Ferly mengungkapkan, untuk tahap awal penerapan tilang elektronik akan dipasang kamera ETLE di dua titik yang berada di Jalinsum.
Persis lokasinya di dekat SPBU Muara Rupit dan perempatan Masjid Asy-Syuhada Desa Lawang Agung.
"Dua titik itu ETLE statis, sementara jenis ETLE ini ada empat macam, ada ETLE dinamis juga, ETLE mobile, maupun portabel," ungkapnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda menyampaikan walaupun di Muratara belum diterapkan tilang elektronik, namun masyarakat diminta tertib berlalu lintas dari sekarang.
"Saat ini memang masih dalam tahapan percobaan, tapi dari sekarang sudah dilihat ini ada berapa pelanggarannya dalam sehari di Muratara," katanya.
Erwin mengungkapkan, dalam masa percobaan kamera ETLE di satu titik terdapat sekitar 500 pelanggaran lalu lintas terekam di daerah ini per harinya.
"Di Muratara cukup banyak, kurang lebih ada sekitar 500 pelanggaran lalu lintas per hari yang terekam kamera ETLE, dari data traffic kita," katanya.
Dia mengimbau masyarakat di Kabupaten Muratara yang memiliki kendaraan dengan identitas di STNK masih atas nama pemilik sebelumnya diminta agar segara balik nama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ETLE-di-Muratara-kapan-mulai-diterapkan-ini-jawaban-Kapolres.jpg)