Berita Nasional

Senyum Kuat Ma'ruf di Ruang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tunjukan Simbol Finger Heart ke Pengunjung

Kuat Ma'ruf menunjukkan gaya tak seperti biasanya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gaya Kuat Ma'ruf saat memberikan simbol cinta 'finger heart' ketika diminta menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuat Ma'ruf menunjukkan gaya tak seperti biasanya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Di sidang kali ini, Kuat Ma'ruf terlihat melempar senyum hingga menunjukkan simbol Finger Heart ke pengunjung.

Sikap yang tak biasanya ditunjukkan seorang Kuat Ma'ruf saat mengikuti proses persidangan.

Baca juga: Sosok Akpol 87 yang Sebut Wanita Simpanan Ferdy Sambo Piala Bergilir, Kamaruddin : Jenderal Senior

Pantauan Tribunnews.com, terdakwa Kuat Ma'ruf tidak seperti biasanya yang hanya diam ketika mulai hingga akhir persidangan.

Kali ini, Kuat Ma'ruf terlihat lebih santai bahkan memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.

Awalnya, terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang.

Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.

Selanjutnya, Kuat Ma'ruf pun masuk ke dalam ruang sidang. Awalnya, dia masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.

Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.

Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.

Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.

Diketahui, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Untuk agenda sidang hari ini yakni mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.

Baca juga: Bharada E Ungkap Sosok Wanita Nangis di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Simpanan FS

"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved