Berita Nasional

Dhio Tega Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya HIngga Tewas Karena Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna

Bahkan terungkap, jika Dhio tega membunuh keluarganya dengan melancarkan aksinya karena terinspirasi dari kasus Munir hingga kasus Mirna.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Dhio Tega Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya HIngga Tewas Karena Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna 

"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.

Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara. 

"Ya,karena ancaman hukumannya  terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara,"urainya.

Baca juga: Curhatan Dhio Daffa Diperlakuan Orangtua Seperti Ini Sejak Lama Bikin Sakit Hati, Polisi Tak Percaya

Baca juga: Iri Dhea Chairunnisa Diperhatikan, Dhio Daffa Sakit Hati Dengan Ayah Ibu, Bunuh Dengan Racun Sianida

Ungkap kasus pembunuhan berencana di Magelang terhadap sekeluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang satu per satu memunculkan bukti-bukti baru.

Satu di antaranya, Polresta Magelang mengamankan satu unit mobil jenis minibus Innova berpelat K 17 DA.

Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, satu unit mobil yang diamankan sebagai barang bukti yang dipakai tersangka DDS (22) untuk mengambil dan menyimpan zat sianida, dan arsenik.

"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa.

"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir.

"Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya,"ujarnya.

Ia menerangkan, tersangka mengambil sendiri zat sianida, dan arsenik yang dibelinya secara online.

Di mana, zat tersebut diambil dari salah satu kurir di wilayah Kabupaten Magelang.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada disalah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, tersangka membeli zat sianida dan arsenik secara online.

"Tersangka membeli golongan sianida sebanyak 100 gram, dan arsenik sebanyak 10 gram.

"Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu (ukuran) 5 gram. Itu yg digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pertama pembunuhan,"ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved