Berita Nasional
Polisi Ungkap Tujuan Dari Ritual Mantra dan Kemenyan di Rumah Keluarga yang Tewas di Kalideres
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menduga kemungkinan ritual dijalani untuk membuat hidup mereka menjadi lebih baik.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada dua korban yakni Rudiyanto Gunawan (71) dan Reni Margaretha Gunawan (66) sudah meninggal sejak Mei 2022.
Dua korban lainnya, Budiyanto (68) dan Dian (44) tinggal di dalam rumah tersebut dengan dua jenazah selama berbulan-bulan.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan tim koperasi simpan pinjam, Budiyanto.
Budiyanto dan dua saksi lain datang ke rumahnya untuk proses menggadaikan rumah pada Mei 2022 lalu.
Ketika masuk ke rumah dan mereka mulai mencium bau busuk.
Para saksi ingin bertemu dengan Reni Margareta yang namanya tertulis sebagai pemilik rumah.
Namun, saat itu mereka ditemui oleh anak Reni Margareta bernama Dian, ia mengatakan jika ibunya sedang tidur di kamar.
"Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak agar diantarkan masuk ke dalam kamar."
"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai tersebut masuk dan menyeruak bau yang lebih busuk," jelasnya.
Para saksi curiga jika sosok yang di depan mereka sudah meninggal karena tubuhnya agak menggemuk.
"Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat," imbuhnya.
Budiyanto juga menceritakan jika Dian membantah pernyataannya bahwa ibunya sudah meninggal.
Dian bahkan mengaku masih rutin menyisiri rambut ibunya dan memberikan susu.
Baca juga: Keberadaan Mantra & Kemenyan di Rumah 1 Keluarga Tewas di Kalideres, Diduga Untuk Hidup Lebih Baik
Baca juga: Polisi Temukan Mantra & Kemenyan di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Digunakan Oleh Budiyanto
Lebih dari dua pekan, tabir misteri kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat tak kunjung terang.
Diketahui, empat orang anggota keluarga ditemukan tewas di rumahnya pada 10 November 2022.