Berita Nasional
Anak Durhaka Racuni Keluarga di Magelang Sempat Bohongi Polisi, Ngaku Karyawan Ternyata Pengangguran
Dhio (22) anak durhaka yang tega membunuh ayah, ibu dan kakak perempuanya di Magelang ternyata sempat berbohong pada polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Dhio (22) anak durhaka yang tega membunuh ayah, ibu dan kakak perempuanya di Magelang ternyata sempat berbohong pada polisi.
Awalnya Dhio mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan milik negara.
Namun belakangan terungkap bahwa Dhio adalah seorang pengangguran.
Hal ini diungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberi keterangan dihadapan wartawan.
Baca juga: Sikap Tempramental Ferdy Sambo Diungkap Bharada E : Mobilnya Didekati Motor Langsung Marah
"Memang sempat tersangka mengaku memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara pada tahun 2018-2021, namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana. Sepertinya demikian tersangka memberikan keterangan bohong," ungkapnya di halaman depan Mapolresta Magelang, pada Rabu (30/11/2022).
Ia melanjutkan, untuk kondisi psikis maupun kejiwaan tersangka saat dilakukan penyelidikan mampu memberikan keterangan secara detail.
"Kemarin Ibu Kabiddokkes dan kami, selaku penyelidik melakukan wawancara interogasi dan pemeriksaan. Dan tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, memberikan kronologis secara detail. Sehingga dengan gambaran seperti itu bahwasannya yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," ungkapnya.
Sementara itu untuk pemeriksan masalah kejiwaan tersangka, pihaknya masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu.
"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, itu hanya tambahan nanti kita akan koordinasikan dengan pihak jasa perlu tidaknya dilakukan pengecekan kejiwaan," tuturnya.
Adapun untuk ancaman hukuman kepada tersangka, Polresta Magelang tetap menjerat Pasal 340 KUHP Juncto 338KUH dengan pidana ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Sedangkan, untuk keterangan palsu tersangka nanti dengan berjalannya waktu apakah dengan kebohongannya itu bisa terjerat UU pidana juga. Namun, saat ini, kami fokus pada kejadian ini dulu," urainya.
Polisi Dalami Motif
Polresta Magelang masih mendalami motif lain dari tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Ketiga korban ini merupakan ayah bernama Abbas Ashari (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama bernama Dhea Chairunisa (25).

Mereka dibunuh oleh anak kedua korban yakni DSS (22) yang mencampurkan racun ke dalam minuman, korban, pada Senin (28/11/2022) lalu. DSS sudah ditetapkan sebagai tersangka.