Besaran UMK 2023 Kab/Kota Muara Enim, Lahat dan Pagaralam, Ini Gambaran Nominalnya
Diketahui pemerintah Sumatera Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar 8,26 persen naik dari tahun 2022.
Editor:
Abu Hurairah
- UMK Kota Pagar Alam Tahun 2023 mencapai Rp3.404.176,24
Diusulkan atau belum pengumuman ditetapkan
Masih Diusulkan
- UMK Kab. Musi Rawas
- UMK Kab. Banyuasin
Yang Belum
- UMK Kab. Ogan Komering Ulu
- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Timur
- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
- UMK Kab. Muara Enim
- UMK Kab. Lahat
- UMK Kab. Musi Banyuasin
- UMK Kota Prabumulih
UMK OKU Timur Tahun 2023 Sudah Ditetapkan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur Provinsi Sumsel tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7.63 persen.