Besaran UMK 2023 Kab/Kota Muara Enim, Lahat dan Pagaralam, Ini Gambaran Nominalnya

Diketahui pemerintah Sumatera Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar 8,26 persen naik dari tahun 2022.

Editor: Abu Hurairah
Tribun
Besaran UMK 2023 Sumsel Ini Gambaran Nominalnya 

- UMK Kota Pagar Alam Tahun 2023 mencapai Rp3.404.176,24

Diusulkan atau belum pengumuman ditetapkan

Masih Diusulkan

- UMK Kab. Musi Rawas

- UMK Kab. Banyuasin

Yang Belum

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Timur

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

- UMK Kab. Muara Enim

- UMK Kab. Lahat

- UMK Kab. Musi Banyuasin

- UMK Kota Prabumulih

UMK OKU Timur Tahun 2023 Sudah Ditetapkan

Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur Provinsi Sumsel tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7.63 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved