Besaran UMK 2023 Kab/Kota Muara Enim, Lahat dan Pagaralam, Ini Gambaran Nominalnya

Diketahui pemerintah Sumatera Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar 8,26 persen naik dari tahun 2022.

Editor: Abu Hurairah
Tribun
Besaran UMK 2023 Sumsel Ini Gambaran Nominalnya 

- UMK Kota Pagar Alam Tahun 2023 mencapai Rp3.404.176,24

Diusulkan atau belum pengumuman ditetapkan

Masih Diusulkan

- UMK Kab. Musi Rawas

- UMK Kab. Banyuasin

Yang Belum

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Timur

- UMK Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

- UMK Kab. Muara Enim

- UMK Kab. Lahat

- UMK Kab. Musi Banyuasin

- UMK Kota Prabumulih

UMK OKU Timur Tahun 2023 Sudah Ditetapkan

Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur Provinsi Sumsel tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7.63 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved