Berita Lahat
3 Sekawan Remaja Dilaporkan Kasus Asusila di Lahat, Pelaku Bergilir Rudapaksa Siswa SMA
Tiga sekawan remaja dilaporkan kasus asusila di Lahat. Mereka menjadi pelaku rudapaksa bergilir dengan korbannya seorang remaja putri siswa SMA.
"Tak terima dengan apa yang dilakukan para pelaku korban kemudian menceritakan apa yang dialami dan selanjutnya keluarga korban melaporkan perbuatan ketiga pelaku, "sampainya.
Atas laporan tersebut, Senin (28/11/2022) unit PPA Polres Lahat bersama Anggota Polsek Mulak Ulu, memulai penangkapan terhadap pelaku.
Penangkapan diawali dengan pelaku O dan MAP di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kemudian disusul pelaku GA
"Ketiganya melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur, sesuai dengan rumusan Pasal 6 Huruf C UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak,"jelasnya. (sp/ean)
Baca berita lainnya langsung dari google news