Berita Nasional

Pengacara Brigadir J Siap Bayar Kuasa Hukum Untuk Dampingi Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati

Kamaruddin justru menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk bertobat dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pengacara Brigadir J Siap Bayar Kuasa Hukum Untuk Dampingi Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati 

Misalnya, ketika para terdakwa ditampilkan di hadapan media usai pelimpahan tahap II berkas perkara kasus Brigadir J di Kejaksaan Agung awal Oktober kemarin.

Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ditampilkan dengan jelas di depan awak media.

Bahkan, ketiganya diminta membuka masker.

Selain itu, enam polisi terdakwa obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan juga diperlakukan demikian.

Keenamnya ditampilkan di hadapan media dan diminta mencopot masker sehingga wajah mereka terlihat gamblang.

Namun, tidak dengan Sambo. Saat itu, mantan jenderal bintang dua tersebut dikawal ketat oleh personel Brimob.

Rapatnya penjagaan aparat seolah menghalang-halangi awak media untuk mengambil gambar wajah Sambo.

Bahkan, aparat Brimob memayungi Sambo ketika dia turun dari kendaraan taktis.

Berlanjut di persidangan, kata Martin, cara majelis hakim memperlakukan Sambo juga terlihat lain.

Hakim terkesan menggunakan pendekatan yang berbeda ketika bertanya ke Sambo, tak seperti para terdakwa lainnya.

"Ini dengan hormat, bukan saya menuduh atau apa, tapi ketika berbicara dengan para terdakwa ini juga pendekatannya juga berbeda," ujarnya.

Tak hanya kuasa, Martin juga khawatir akan kekayaan Sambo yang entah sumbernya dari mana saja.

Martin heran, mantan perwira tinggi Polri itu menghabiskan Rp 200 juta untuk belanja bulanan, padahal pendapatannya per bulan hanya Rp 35 juta.

"Kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam kutip, karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang, apakah legal atau ilegal," kata dia.

Martin mengatakan, meski ini tak bisa dijadikan acuan terhadap dugaan-dugaan tertentu dalam kasus Brigadir J, namun, dia yakin, uang dan kekuasaan mampu mempengaruhi berjalannya proses hukum seseorang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved