Berita Ogan Ilir

11 Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai PKPU 3 Tahun 2022

11 Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022

KPU
11 Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 

c. Pencalonan presiden dan wakil presiden selama 38 hari mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

7. Masa kampanye Pemilu selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

8. Masa tenang selama tiga hari mulai 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

9. Pemungutan dan penghitungan suara.

a. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

b. Penghitungan suara selama dua hari pada 14 dan 15 Februari 2024.

c. Rekapitulasi hasil penghitungan suara selama 35 hari mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

10. Penetapan hasil Pemilu disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

11. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

a. Pengucapan sumpah DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

b. Pengucapan sumpah DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

c. Pengucapan sumpah DPR dan DPD dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

d. Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved