Ibu Muda Bunuh Bayi Muara Enim

Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Anak Kandungnya

Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku diamankan di Polres Muara Enim. Polisi juga mengungkap motif pelaku RI ibu muda bunuh anak kandungnya.

Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL
Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku diamankan di Polres Muara Enim. Polisi juga mengungkap motif pelaku RI ibu muda bunuh anak kandungnya, Jumat (26/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku inisial RI (22) ibu kandung korban sudah siapkan pisau yang digunakan untuk menyayat bayinya.

Pelaku RI warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega membunuh anaknya sendiri bernama Ratu Kusnaini yang baru berusia 10 hari sudah diamankan di Polres Muara Enim.

Polisi juga berhasil mengungkap motif pelaku bunuh anak kandungnya tersebut karena tidak ingin anaknya dimiliki orang lain.

Kasus ibu bunuh bayinya terjadi di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat Sabtu (25/11/2022) sekitar pukul 17.00.

Saat itu pelaku ibu korban datang untuk melihat anaknya yang diadopsi keluarga Edy Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 10.00.

Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.

Baca juga: Penangkapan Narkoba di Tulung Selapan, Polisi Amankan Warga Saat Hendak Transaksi Sabu di Rumah

Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.

Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.

Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.

Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.

Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.

Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.

Rumah tempat ibu muda bunuh bayi 10 hari di Muara Enim di Dusun Vl Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Jumat (25/11/2022). Rumah ini kediaman dari warga yang mengadopis bayi tersebut.
Rumah tempat ibu muda bunuh bayi 10 hari di Muara Enim di Dusun Vl Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Jumat (25/11/2022). Rumah ini kediaman dari warga yang mengadopis bayi tersebut. (SRIPO/ARDANI ZUHRI)

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.

Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.
Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

"Hal asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yet mereka tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.

Yeti mengaku, sebelumnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah dan biasa-biasa saja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan.

Apalagi pelaku juga memang sering menetap di rumah.

Saat peristiwa tersebut, rumah sedang kosong.

"Pada saat kejadian rumah kosong, ayahnya sedang ke bengkel, di rumah hanya adik ipar saya Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya," kata Yeti.

Karena kalah tenaga dan postur tubuh Monika pun tak berdaya menghalangi bahkan tangan Monika pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku.

Setelah itu, Monika berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher dan sudah tidak bernyawa. Saat ini, Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman Desa Dalam, kecamatan Belimbing,.

"Kami sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra untuk hasil penyidikan sementara ini, motif pelaku memang ingin membunuh korban dengan tujuan supaya sama-sama tidak memiliki korban.

Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya, ketika diminta karena berubah pikiran untuk tetap bisa merawatnya, namun penyidikan masih berkembang untuk menelusuri kemungkinan lain.

Dari keterangan pelaku, bahwa ia kecewa dengan suaminya yang tidak bertanggung jawab. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3,4 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kita amankan, namun karena masih labil akan memanggil psikolog mengetes kejiwaannya," ujarnya singkat.(ari/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved