Berita Palembang
Empat Warga Jawa Barat Bobol Kartu Kredit Ditangkap Polda Sumsel, Ini Modus Pelaku
Empat warga Jawa Barat bobol kartu kredit ditangkap Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel. Keempatnya dilaporkan korban bernama Periansya.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Empat warga Jawa Barat bobol kartu kredit ditangkap Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel dan dihadirkan saat rilis kasus, Jumat (25/11/2022). Keempatnya dilaporkan korban bernama Periansya warga Palembang.
Disisi lain, tersangka Eko saat di mintai keterangan dan merupakan otak pelaku penipuan mengaku bahwa mereka telah lama melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama tersebut.
" Kurang lebih sudah dari lima bulan yang lalu. Selain itu saya yang berperan sebagai pemilik toko logam mulia," ujarnya.
Akibat perbuatanya, keempat pelaku terancam pasal 30 ayat 1 atau pasal 32 ayat 2 JO pasal 45A ayat 1 UU ITE pasal 55, 56 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda satu miliar.
Baca berita lainnya langsung dari google news