Berita Nasional
Sosok 4 Prajurit Diduga Aniaya Prada Indra Hingga Tewas, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AngkataN Udara (AU) berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG kini ditahan atas dugaan tindak penganiayaan yang mengaki
TRIBUNSUMSEL.COM - Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG kini ditahan atas dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra.
Keempat prajurit TNI AU tersebut sudah resmi ditetapkan berstatus tersangka atas tewasnya Prada Indra.
Selain terancam dipecat dari kesatuan TNI AU, keempat orang tersebut juga harus bersiap dengan sanksi hukuman 15 tahun penjara atas tindak penganiaayan berujung hilangnya nyawa seseorang yang telah mereka lakukan.
Baca juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal CCTV Bikin Hakim Tertawa, Kok Dia yang Pasang ?
Kelabui Keluarga
Diketahui sebelumnya, prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra, diduga dianiaya karena jasadnya dipenuhi luka lebam dan sayatan.
Prada Indra bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.
Prada Indra diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).
Awalnya, pihak keluarga dikabari bahwa Prada Indra tewas akibat dehidrasi setelah main futsal.
Namun, setelah peti dibuka, keluarga mendapati kepala Prada Indra mengeluarkan darah.
"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala."
"Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ungkap kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, didapati luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada Indra.
Baca juga: Sosok Erna Normawati, Jaksa Lantang Tak Lagi Pimpin Sidang Putri Candrawathi Usai Ditarik Kejagung
Baca juga: Banyak yang Tak Sadar, Jaksa Lantang di Sidang Putri Candrawathi Tiba-tiba Diganti, Ada Apa ?
4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Empat prajurit TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, mengungkapkan keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.