Berita Nasional

Sosok 4 Prajurit Diduga Aniaya Prada Indra Hingga Tewas, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat

Empat prajurit TNI AngkataN Udara (AU) berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG kini ditahan atas dugaan tindak penganiayaan yang mengaki

Tribunsumsel.com
Sosok Prada Muhammad Indra Wijaya, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Rekannya. Kini 4 prajurit TNI AU Diduga Aniaya Prada Indra Sudah Ditangkap dan Terancam Dipecat Hingga Dihukum Penjara 15 Tahun 

Menurutnya, keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

"Iya, sudah tersangka," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu, dilansir Kompas.com.

TNI AU Tahan 4 Prajurit

Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Indra.

Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, TNI AU telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022). 

Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Palembang Tewas Dibakar di OKU Timur, Jenazah Sempat Disimpan di Bagasi Mobil 

Baca juga: Motif Pembunuhan Febri Setiawan Mahasiswa di Palembang, Jenazah Hangus di Girimulyo OKU Timur

Indan menjelaskan, TNI AU akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelas Indan.

4 Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat

Dikutip dari Kompas.com, empat prajurit TNI AU yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan Prada Indra, terancam dipecat.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," tegas Marsma Indan Gilang Buldansyah, Rabu. 

Penyebab Prada Indra tewas diduga dianiaya. Awalnya ia disebut dehidrasi. 4 prajurit TNI AU yang diduga aniaya Prada Indra kini ditangkap, terancam dipecat dan hukuman penjara
Penyebab Prada Indra tewas diduga dianiaya. Awalnya ia disebut dehidrasi. 4 prajurit TNI AU yang diduga aniaya Prada Indra kini ditangkap, terancam dipecat dan hukuman penjara (Kolase/Tribunnews.com/Kompas.con)

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut terancam sanksi pidana yang salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Indan menjelaskan, Prada Indra meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan oleh empat prajurit lainnya yang kini telah ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved