Berita Nasional

Prada Indra Dianiaya 4 Orang, Kakak Beberkan Obrolan Terakhir : Adik Saya Diajak Kumpul Senior

Kematian tragis Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra dinilai banyak kejanggalan oleh pihak keluarga.

Editor: Moch Krisna

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma, Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat pada Rabu (23/11/2022).

Mengutip Kompas.com, Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adapun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu para tersangka dapat disangkakan salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

Ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.

(*)

Berita ini sudah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pesan Terakhir Prada Indra ke Kekasih Sebelum Tewas Diduga Dianiaya, Kakak Awalnya Tak Merasa Curiga.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved