Berita Nasional

Prada Indra Dianiaya 4 Orang, Kakak Beberkan Obrolan Terakhir : Adik Saya Diajak Kumpul Senior

Kematian tragis Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra dinilai banyak kejanggalan oleh pihak keluarga.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kematian tragis Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra dinilai banyak kejanggalan oleh pihak keluarga.

Setelah pihak keluarga menemukan sejumlah tanda tak wajar berupa luka di tubuh Prada Indra.

Dugaan akan Prada Indra mengalami tindakan penganiayaan sebelum dinyatakan meninggal dunia mencuat.

Sebelumnya, Prada Indra tamtama yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi (Makoopsud) III Biak ditemukan dalam kondisi pingsan di mess.

Lalu dibawa ke RS Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

Sayangnya, nyawa dari Prada Indra tak bisa lagi tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Melansir dari Tribunjatim, Prada Indra sempat bercerita, dirinya akan berkumpul dengan senior sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya (23), dalam konferensi pers daring, Rabu (23/11/2022).

"Kebetulan adik saya masih sempat melapor dengan pacarnya bahwa akan dilakukan kumpul setelah futsal dengan senior-seniornya," ujar Rika.

Rika menuturkan, pihak keluarga dan pacarnya memang mengetahui rutinitas Prada Indra yang bermain futsal setiap Sabtu malam.

Tiba-tiba, pihak keluarga menerima pesan WhatsApp bahwa Indra telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Lanud Manuhua Biak.

Rika pun enggan menyimpulkan kematian adiknya tersebut akibat tindakan senior saat berkumpul.

Namun ia curiga terjadi kekerasan saat melihat kondisi jenazah adiknya.

Pasalnya setelah jenazah Prada Indra tiba di rumah duka, pihak keluarga menemukan sekujur tubuhnya ditemukan penuh luka dan lebam.

Tidak hanya itu, darah juga masih terlihat bercucuran di bagian kepala dan terdapat bekas sayatan.

Atas dasar itulah, pihak keluarga melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian dari Prada Indra.

Pihak keluarga juga membuat laporan ke Markas Besar TNI.

Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti kejanggalan kematian Prada Indra.

Rika Wijaya mengatakan bahwa keluarga awalnya hanya diberitahu bahwa adiknya meninggal karena dehidrasi berat setelah berolahraga.

Sosok Prada Muhammad Indra Wijaya, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Rekannya, Fakta Terungkap
Sosok Prada Muhammad Indra Wijaya, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Rekannya, Fakta Terungkap (Tribunsumsel.com)

"Awalnya disampaikannya oleh Dokter Nico selaku dokter penyakit dalam bahwa adik saya Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari jam 20.00 WIT sampai jam 23.00 WIT," ungkap Rika, Rabu (23/11/2022).

Rika mengatakan, pihak Makoopsud III Biak meminta keluarganya langsung menguburkan jenazah Prada Indra.

Yakni setelah jenazah diantarkan dari Biak menuju rumah duka di Tangerang, Banten.

Permintaan tersebut disampaikan ke pihak keluarga ketika menerima kedatangan jenazah.

"Salah satu dari keluarga saya pada saat di Soekarno-Hatta mendapatkan telepon dari satu anggota Koopsud III di Biak."

"Bahwasanya adik saya ini harus langsung dibawa ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan," ujar Rika, dikutip dari Kompas.com.

Permintaan tersebut pun menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

Terlebih jenazah Prada Indra dibawa ke rumah duka menggunakan peti yang digembok tanpa kunci.

Rika juga mengatakan bahwa perwira TNI AU yang hadir ke rumah duka meminta agar jenazah Prada Indra hanya boleh dilihat oleh keluarga inti.

Empat Orang Tersangka

Ada empat prajurit TNI AU penganiaya Prada Indra hingga tewas telah jadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma, Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat pada Rabu (23/11/2022).

Mengutip Kompas.com, Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adapun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu para tersangka dapat disangkakan salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

Ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.

(*)

Berita ini sudah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pesan Terakhir Prada Indra ke Kekasih Sebelum Tewas Diduga Dianiaya, Kakak Awalnya Tak Merasa Curiga.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved