Pembunuhan di OKU Timur
Pernah Direhab Narkoba, Pengakuan Haidar Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Mayat Dibakar di OKU Timur
Haidar pelaku pembunuhan mahasiwa yang mayatnya dibakar di OKU Timur pernah terlibat narkoba dan direhab tahun 2021 di Palembang narkoba jenis inex.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polisi berhasil mengungkap fakta baru Haidar (20) pelaku pembunuhan terhadap Febri Setiawan (20) mahasiswa di Palembang tewas dibakar.
Dari pengakuanya, Haidar pelaku pembunuhan mahasiwa yang mayatnya dibakar di OKU Timur pernah terlibat narkoba.
Haidar sempat direhab di Palembang pada tahun 2021, dan saat itu dia terlibat penyalahgunaan narkoba jenis inex.
Bahkan mobil Honda Brio milik korban hendak ia jual, uangnya direncanakan untuk dipakai mabok dan membeli narkoba jenis inex di Selapan Kabupaten OKI.
"Mobil itu rencananya akan dijual ke Jawa, mau di posting ke Medsos tapi belum sempat," kata Haidar kepada tribunsumsel.com, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Sosok Febri Setiawan Mahasiswa PTS di Palembang Dibunuh Dibakar di OKU Timur, Aktif Organisasi
Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan pendalaman dan tes urine pada korban.
"Dulu memang saya pakai Inex," ujar dia.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka hanya tertunduk lesu dengan kondisi satu kaki tertembak.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono mengungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Selasa 22 November 2022 malam.
"Pelaku bisa cepat kita tangkap karena koordinasi kita yang cepat dan mobil yang dikendarai pelaku terekam CCTV," pungkasnya.
Dibunuh di Ogan Ilir
Terungkap fakta mahasiswa tewas dibakar di OKU Timur, sebelumnya korban Febri Setiawan (20) diajak pelaku ketemuan di Ogan Ilir lantas dibunuh.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Febri Setiawan (20) tewas hangus terbakar di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Rabu (23/11/2022).
Sebelum dibakar ternyata korban sudah lebih dulu dibunuh tersangka Haidar (20) di Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa 22 November 2022.
Selanjutnya jenazah korban dibawa tersangka menggunakan mobil ke rumahnya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.