Berita Nasional
Tangis Pilu Ibunda Brigadir J Rayakan Ulang Tahun Anaknya di Makam : Nggak Ada Lagi Kau Anakku
Tangis Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J seketika tak terbendung setibanya ia di makam sang anak yang sedang berulang tahun, Minggu (20/11/2022)
Selanjutnya, hakim meminta saksi Raditya, Anita, dan Ridwan tetap tinggal di ruang sidang untuk diperiksa terlebih dahulu.
Delapan orang lainnya pun dipersilakan meninggalkan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini kembali menggabungkan tiga terdakwa sekaligus di satu ruang sidang. Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Terdakwa Bharada E, Ricky, dan Kuat didakwa dengan pasal pembunuhan berencana bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang Sambo dan Putri akan digelar besok, Selasa (22/11/2022).
Lima terdakwa dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dan Kompas TV
Baca berita lainnya di Google News