Berita Nasional

Tangis Pilu Ibunda Brigadir J Rayakan Ulang Tahun Anaknya di Makam : Nggak Ada Lagi Kau Anakku

Tangis Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J seketika tak terbendung setibanya ia di makam sang anak yang sedang berulang tahun, Minggu (20/11/2022)

CAPTURE FB ROHANI SIMANJUNTAK
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat merayakan ulang tahun anaknya di atas makam, Minggu (20/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tangis Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J seketika tak terbendung setibanya ia di makam sang anak yang sedang berulang tahun, Minggu (20/11/2022).

Rosti meratapi nasib tragis anaknya yang harus kehilangan nyawa di tangan atasannya sendiri.

Diketahui, Brigadir J lahir di Kota Jambi pada 20 November 1994.

Keluarga Brigadir J memperingati hari ulang tahun Yosua Hutabarat dengan berziarah ke makam korban tepat di hari ulang tahunnya, Minggu (20/11/2022). 

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker di Sidang : Biar Tahu Bohong atau Tidak

Di antara anggota keluarga yang hadir adalah Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Devi Hutabarat, dan yang lainnya.

Teriknya cuaca pada sore itu tidak menghalangi niat mereka untuk mendatangi makan anggota Polri yang tewas di Jakarta Selatan itu.

Terlihat Rosti Simanjuntak menangis tersedu-sedu di makam anak keduanya itu.

Rosti mengutarakan betapa sedihnya dia ketika harus merayakan ulang tahun Brigadir J di makam. 

Baca juga: Ibu Remaja Korban Penganiayaan Anak Kombes Minta Bantuan Kapolri, Berharap Hukum Ditegakkan 

Baca juga: Ibu Korban Penganiayaan Anak Kombes Kecewa, Disebut Masalah Candaan Hingga Laporan Tak Diproses

Baca juga: Sosok RC Anak Kombes Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Disebut Kerap Bawa Nama Sang Ayah

"Nggak ada lagi kau anakku. Kami menderita di sini," kata Ibunda Yosua sambil terisak-isak.

Terlihat keluarga berusaha menenangkan Rosti supaya tidak terus larut dalam tangisannya.

Keluarga lakukan ziarah di makam yang terletak di Sungai Bahar itu selama 28 menit.

Mereka juga melakukan pembersihan.

Terlihat makam itu masih terawat.

Bunga bertebaran di atasnya.

Pada video yang diposting Rohani Simanjuntak, mereka mengakiri ziarah ini dengan berdoa kepada Tuhan, yang memohon kesehatan dan keadilan.

Pada saat Brigadir J masih SD, keluarga pindah ke Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Brigadir J menyelesaikan pendidikan dari SD hingga SMA di sana, hingga akhirnya daftar polisi di SPN Jambi dan dinyatakan lulus.

Brigadir Yosua alias Brigadir J, anak kedua pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak itu meninggal dunia dengan meninggalkan kesedihan bagi keluarga. 

Baca juga: Bharada E Kembali Jalani Sidang, Banjir Support dari Pendukung : Orangnya Mau Jujur

Sidang Bharada E

Dikutip dari KompasTV, sebelas saksi hadir dalam sidang pekan keempat kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Senin (21/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebelas saksi yang terdiri dari sembilan anggota Polri dan dua karyawan swasta.

Saksi yang merupakan anggota Polri yakni Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata, Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) AKP Rifraizal Samuel, Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern, dan Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Lalu ada anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti, Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi, dan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit, Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo, dan Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana.

Sedangkan dua saksi yang berprofesi sebagai karyawan swasta ialah Anita Amalia Dwi Agustin selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong dan Raditya Adhiyasa selaku pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Selain sebelas saksi yang hadir, majelis hakim membacakan nama-nama yang tercatat sebagai sebagai saksi, namun tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Mereka adalah Rojiah, Sartini, Novianto Rifai, Agus Saripul Hidayat, dan Ariyanto.

Setelah Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memeriksa identitas para saksi, para saksi diminta bersumpah untuk mengatakan keterangan secara jujur.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, meminta izin kepada majelis hakim untuk menanyakan terkait ketidakhadiran satu saksi yakni mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris.

"Izin Yang Mulia, saksi yang harusnya dihadirkan saat ini Susanto Haris atau Kombes Santo, tapi kami dari tim penasihat hukum tidak melihat, karena ini terkait dengan barang bukti yang diserahkan kepada Kombes Santo tersebut," kata Ronny, Senin (21/11/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

JPU mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan, tetapi Kombes Santo mengirimkan surat keterangan sakit. JPU pun akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Kombes Santo.

Selanjutnya, hakim meminta saksi Raditya, Anita, dan Ridwan tetap tinggal di ruang sidang untuk diperiksa terlebih dahulu.

Delapan orang lainnya pun dipersilakan meninggalkan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu.

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini kembali menggabungkan tiga terdakwa sekaligus di satu ruang sidang. Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Terdakwa Bharada E, Ricky, dan Kuat didakwa dengan pasal pembunuhan berencana bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang Sambo dan Putri akan digelar besok, Selasa (22/11/2022).

Lima terdakwa dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dan Kompas TV

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved