Pemilu 2024

Situs siakba.kpu.go.id Dibuka, Ini Cara Buat Akun, Syarat dan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka Pendaftaran bagi calon petugas PPK Pemilu 2024 sejak kemarin, Minggu (20/11/2022). Pendaftaran ini dijadwal

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftar Melalui Laman siakba.kpu.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka Pendaftaran bagi calon petugas PPK Pemilu 2024 sejak kemarin, Minggu (20/11/2022).

Pendaftaran ini dijadwalakan akan dibuka dari tanggal 20 November hingga 29 November mendatang, secara online melalui laman SIAKBA.

Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota badan Adhoc Pemilu 2024, anda diwajibkan untuk memiliki akun SIAKBA yang akan digunakan untuk pendaftaran.

Jika Anda berminat mengikuti pendaftaran PPK Pemilu 2024 atau pendaftaran PPS Pemilu 2024 tapi belum memiliki akun SIAKBA, semua hal berkaitan dengan tata cara membuat akun SIAKBA bisa disimak cara berikut ini.

Cara Buat Akun di SIAKBA :

cara-buat-akun-siakba (3)
cara-buat-akun-siakba

1. Buka Laman https://siakba.kpu.go.id/login

2. Klik pada bagian pembuatan akun yang berada dibawah 'log in'

3. Mengisi Data Untuk Registrasi

  • Nama
  • Email
  • NIK
  • Password
  • Konfirmasi Password

4. Selanjutnya centang Captcha

5. Klik Registrasi

Selain harus memiliki akun SIAKBA, anda juga harus mengerti dan paham tata cara pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024.

Jadwal Pelaksanaan PPK Pemilu 2024 :

  • 20-29 November 2022; Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK
  • 21 November 2022 - 1 Desember 2022; Penelitian administrasi calon anggota PPK
  • 2-4 Desember 2022; Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK
  • 5-7 Desember 2022; Seleksi tertulis calon anggota PPK
  • 8-10 Desember 2022; Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK
  • 2-10 Desember 2022; Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK
  • 11-13 Desember 2022; Wawancara calon anggota PPK
  • 14-16 Desember 2022; Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
  • 16 Desember 2022; Penetapan anggota PPK
  • 4 Januari 2022; Pelantikan anggota PPK 

Tata Cara Pendaftran PPK dan PPS Pemilu 2024 :

cara daftar ppk pemuli 2022
cara daftar ppk pemuli 2022

1. Pelamar diminta untuk membuat akun setelah itu login melalui akun yang sudah didaftarkan siakba.kpu.go.id.

2. Melengkapi Identitas. Lengkapi biodata anda sebelum dapat melanjutkan pelamaran.

  • Siapkan foto,
  • Nama,
  • NIK,
  • No BPJS Kesehatan dan,
  • Ketenagakerjaan, NPWP, No HP dan alamat tempat tinggal.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved