Berita Nasional
AKBP Ridwan Soplanit Bantah 'Skenario' Adu Tembak Ferdy Sambo Hingga Ungkap Campur Tangan Propam
Mantan Kasat Reskrim Polres Merto Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membantah skenario aduk tembak yang selama ini santer dihembuskan Ferdy Sambo
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Merto Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membantah skenario aduk tembak yang selama ini santer dihembuskan Ferdy Sambo atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sanggahan itu disampaikan AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam persidangan tiga terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam kesempatan ini, AKBP Ridwan Soplanit secara gamblang mengungkapkan adanya kesulitan saat menggelar olah TKP kasus tewasnya Brigadir J yang tidak terlepas dari campur tangan Propam.
Dihadapan hakim, Ridwan mengaku terus disuguhi skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker di Sidang : Biar Tahu Bohong atau Tidak
Baca juga: Ayah Brigadir J Khawatir Imbas Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda : Memungkinkan Terdakwa Atur Strategi
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama (skenario tembak menembak), sampai di Bareskrim masih sama," kata Ridwan dalam kesaksiannya.
Hakim kemudian bertanya soal kebenaran cerita tembak menembak itu kepada Ridwan Soplanit.
"Nah sekarang cerita itu benar atau enggak? tanya Hakim.
"Tidak benar yang mulia," ujar Ridwan.
Ia pun menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Ridwan menyebut pelaku penembakan adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Peristiwa menembak, Yosua ditembak, seperti itu," tutur dia.
"Oleh siapa?" tanya Hakim.
"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo)," jawab Ridwan.
Campur Tangan Propam
AKBP Ridwan Soplanit juga secara gamblang mengungkapkan adanya kesulitan saat menggelar olah TKP kasus tewasnya Brigadir J.