Pengeroyokan Mahasiswa UIN Palembang
19 Saksi Pengeroyokan Mahasiswa UIN di Palembang Datangi Polda Sumsel, Diantar Rektor
Sebanyak 19 orang mahasiswa UIN Raden Fatah memenuhi panggilan Polda Sumsel atas dugaan pengeroyokan mahasiswa UIN di Palembang. Mereka diantar Rektor
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 19 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah memenuhi panggilan Polda Sumsel atas kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa UIN di Palembang, Senin (21/11/2022).
Kedatangan mahasiswa ke Polda Sumsel ini tidak serentak melainkan 10 orang lebih dulu pada pagi hari dan diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah.
Turut mendampingi Rektor UIN RF, Warek III Dr Hamidah dan Ketua Tim Investigasi Dr Kun Budianto.
Ke-19 mahasiswa itu sebagai saksi atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Arya (19) saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk memberikan keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang menimpa Arya saat menjadi panitia konsumsi kegiatan Diksar.
"Kehadiran saya hari ini untuk mengantar anak-anak kami yang menjadi saksi penganiayaan sebanyak 19 orang. Tapi pagi ini baru 10 orang yang hadir nanti 9 orang lagi nanti siang, " kata Nyayu usai mengantar mahasiswa di Polda Sumsel.
Baca juga: Update Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana
Nyayu menjelaskan sebelumnya dari 20 orang saksi baru satu orang yang memenuhi panggilan penyidik.
Sementara 19 orang lainnya belum memenuhi panggilan karena mengaku takut. Sehingga dirinya yang membujuk dan mengantarkan mahasiswanya ke Polda Sumsel.
"Dari 20 orang baru satu yang memberikan keterangan. Mereka belum sempat datang karena takut katanya, akhirnya saya sendiri akhirnya mengantar saya sampaikan ke mereka bahwa kita harus kooperatif jangan takut. Proses inilah yg harus dijalani, " ujarnya.
Ia berharap kepada penyidik agar mahasiswanya mendapatkan hak-hak pendampingan agar proses berjalan lancar.
"Saya juga sampaikan ke penyidik tolong perlakukan anak-anak kami dengan baik dan tolong berikan hak mereka untuk didampingi pengacara, " katanya.
Mangkir 2 Kali
Tim Kuasa Hukum Arya Lesmana Putra korban pengeroyokan, Prengki Adiatmo SH mengatakan mereka akan terus mendesak penyidik untuk melakukan upaya paksa kepada para terduga pelaku penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
"Kami akan mendesak penyidik untuk menjemput paksa terduga pelaku 10 orang itu. Surat sudah kami layangkan, kami akan koordinasi dengan Kapolda dan rekan-rekan pengacara yang lain, " ungkap Prengki via telpon, Sabtu (12/11/2022).
Upaya paksa dilakukan karena para terduga pelaku sudah mangkir sebanyak dua kali dipanggil penyidik Polda Sumsel. Selain itu desakan untuk jemput paksa diperlukan karena ada informasi bahwa kuasa hukum terduga pelaku mengajukan penundaan pemeriksaan.