Berita Nasional

Nasib 6 Pelajar Viral Tendang Nenek di Tapanuli Selatan, Terancam ke Pengadilan

Polisi menangkap enam pelajar yang jadi pelaku penendangan terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara

IST/Tribun Palu
Sebanyak 6 pelaku pelaku penendangan nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditangkap polisi. Kasus ini berpotensi untuk diteruskan hingga proses Pengadilan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menangkap enam pelajar yang jadi pelaku penendangan terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Diketahui, tindakan keenam pelaku yang masih di bawah umur itu viral tersebar di sosial media dan mengundang kecaman publik.

Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap keenam pelajar tersebut. 

Baca juga: Ibu Korban Penganiayaan Anak Kombes Kecewa, Disebut Masalah Candaan Hingga Laporan Tak Diproses 

Baca juga: Sosok RC Anak Kombes Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Disebut Kerap Bawa Nama Sang Ayah

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, pihaknya menangkap enam orang pelajar berpakaian pramuka yang melakukakan penendangan terhadap nenek-nenek di kawasan Jalan Panompuan, Tapanuli Selatan diringkus polisi.

Menurutnya, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (19/11/2022) kemarin.

"Yang kami amankan ada enam pelaku, yang ada di dalam video ada lima yang mengambil gambar ada satu. Para pelaku ditangkap tadi malam," kata Imam kepada Tribun Medan, Minggu (20/11/2022).

Imam menyebutkan para pelaku merupakan pelajar dari salah satu SMK yang berada di Tapanuli Selatan.

Saat ini, para pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan polisi.

"Semua masih berstatus pelajar yang bersekolah di SMK kabupaten Tapanuli Selatan dan usianya juga masih di bawah umur," sebutnya.

Lantaran para pelaku berstatus dibawa umur pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Bapas atau Balai Pemasyarakatan.

"Hari Selasa nanti kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menggali keterangan dari pelaku bersama Bapas," ujarnya.

Imam menambahkan, petugas juga masih melengkapi berkas-berkas agar kasus tersebut bisa dilanjutkan ke pengadilan.

"Jadi rencananya kami akan menyerahkan dulu kepada orang tua, tokoh masyarakat, kepala sekolah mereka dan juga Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pembinaan karakter selama kami melaksanakan proses pemberkasan perkara," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga masih mencari keberadaan keluarga dari korban, karena korban diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Saat ini masih dalam lidik, kami tetap menggali dan memeriksa pelaku dan saksi. Siapa tau nanti kami temukan keluarga dari ibu tersebut. Sehingga semua berkas perkaranya lengkap," ucapnya. 

Baca juga: Siasat Briptu IA Kelabui Istri Tahanan Narkoba di Babel, Paksa Serahkan ATM hingga Lakukan Asusila 

Baca juga: Sosok Briptu IA alias Juntak, Polisi Polda Babel Diduga Lecehkan Istri Tahanan Narkoba, Kini Ditahan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved