Berita Muratara
Jadwal Tes PPK Pemilu 2024 di Muratara, Pendaftaran Mulai 20 November, Dilantik 4 Januari
Jadwal pembentukan PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah diumumkan KPU setempat.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jadwal pembentukan PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah diumumkan KPU setempat.
KPU Muratara akan merekrut 35 anggota PPK yang akan bertugas di 7 kecamatan se-Muratara, dengan masing-masing 5 orang per kecamatan.
Komisioner KPU Muratara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Netty Herawati mengungkapkan tahapan perekrutan PPK dimulai 20 November 2022 hingga pelantikan 4 Januari 2023.
"Tahapannya mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes wawancara, sampai pelantikan," kata Netty Herawati pada TribunSumsel.com, Sabtu (19/11/2022).
Dia menjelaskan, perekrutan PPK Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Untuk mendaftar PPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun SIAKBA pada laman https://siakba.kpu.go.id/.
"Pemilu 2024 ini ada perbedaan untuk daftar PPK. Kalau sebelumnya secara manual, pendaftar datang dan membawa berkas ke kantor KPU, tapi sekarang pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA," katanya.
Jadwal Pembentukan PPK
Pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 20 - 29 November 2022.
Masa penelitian berkas administrasi calon anggota PPK hingga 1 Desember 2022.
Hasil penelitian administrasi tersebut diumumkan tanggal 2 - 4 Desember 2022.
Setelah itu, calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada 5 - 7 Desember 2022.
Hasil tes tertulis mereka akan diumumkan antara tanggal 8 - 10 Desember 2022.
Masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK sejak pengumuman seleksi administrasi hingga ditetapkan hasil tes tertulis yakni dari tanggal 2 - 10 Desember 2022.
Setelah itu, calon anggota PPK yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 - 13 Desember 2022.
Hasil tes wawancara akan diumumkan antara tanggal 14 - 16 Desember 2022.
Anggota PPK Muratara ditetapkan pada 16 Desember 2022 dan dijadwalkan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023.
Baca berita lainnya langsung dari google news