Berita Kriminal Palembang

Bandar Togel di Palembang dan Kaki Tangannya Diringkus Polisi, Raup Rp 35 Juta Per Bulan

Polisi meringkus Bandar Togel di Palembang dan kaki tangannya dan menyita uang tunai Rp 35 Juta lebih.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Ungkap Kasus Penangkapan Bandar Judi Togel di Palembang dan kaki Tangannya oleh Satreskrim Polrestabes Palembang 

Sementara, tersangka Nelly mengaku kalau dirinya sudah berbisnis menjadi bandar sejak 7 bulan lalu. 

"Saya sudah 7 bulan ini dan nyetor kepada teman, dalam sehari omzet bisa Rp 1 juta dan konsumen yang memasang mulai Rp 5.000 hingga Rp 100 ribu," katanya. 

Tersangka Herman mengaku jika dirinya yang berperan untuk memungut uang dari konsumen yang memasang lalu disetor ke Nelly. 

"Nyetornya lewat saya baru nanti diserahkan uangnya ke Nelly. Paling besar konsumen pernah masang Rp 100 ribu, " katanya. 
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved