Berita Kriminal Palembang
Bandar Togel di Palembang dan Kaki Tangannya Diringkus Polisi, Raup Rp 35 Juta Per Bulan
Polisi meringkus Bandar Togel di Palembang dan kaki tangannya dan menyita uang tunai Rp 35 Juta lebih.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Polisi Polrestabes Palembang mengungkap kasus perjudian Situs Toto Gelap (Togel) di Palembang.
Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap Nelly alias Amei (46) warga Jalan Bukit Kenten Sebatok, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Palembang yang berperan sebagai Bandar.
Dan dan kaki tangannya yakni Herman alias AAW (54) warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan barang bukti yakni uang tunai sekitar Rp 35,3juta, rekapan kertas catatan nomor pemasang, kartu ATM, buku tabungan, Handphone, pena, kalkulator, yang merupakan alat atau sarana serta hasil dari melakukan kejahatan.
Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan pengungkapan perjudian Toto gelap ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat perjudian Togel di wilayah IT I, Palembang
"Anggota Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AAW, yang sedang menerima pesanan judi togel. Ini tempat kejadian perkaranya (TKP) di Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III," ungkap Haris, Jumat (18/11/2022), saat menggelar press release dua tersangka togel.
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut lalu dikembangkan kembali untuk menangkap bandar Nelly dan melakukan penggeledahan.
"Hasilnya diamankan uang tunai sebesar Rp 35,3 juta rekapan kertas catatan bayaran pemasang, pena, handphone, kalkulator, buku tabungan dan lainnya, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya
Untuk modus perjudian dilakukan yakni dari pelaku pertama AAW langsung bertemu dengan para konsumen, dan dalam satu hari sebanyak 20 sampai 30 orang, akan chat AAW via aplikasi WA lalu mendaftarkan nomor pasangannya.
"Jadi setelah pelaku AAW mendapatkan nomor dari konsumen ini maka di teruskan lagi ke pelaku Nelly yang diatasnya, dan dalam satu hari bisa omset mereka Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, jadi BB uang yang kita dapatkan itu omzet mereka dalam satu bulan," jelasnya
Situs Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong yang dilakukan kedua tersangka dibuka setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin dibayar hari Selasa, sedangkan hari Rabu dan Kamis dibayar hari Jumat.
Ia juga menambahkan ada dugaan tersangka juga memiliki jaringan di luar negeri.
"Salah satu tersangka menghubungi orang yang ada di atasnya lagi, ada diluar negeri, " katanya.
Karena perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal perjudian.
"Atas perbuatannya kedua tersangka akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Residivis di Palembang Beli Hp Pakai Uang Palsu, Pelaku Ngaku Belajar Buat Upal dari Internet
