Berita Nasional
Sosok IS Bhayangkari yang Diselingkuhi Bripka HK, Datangi Polda Metro Jaya Minta Keadilan
Bhayangkari berinisial IS kini muncul ke publik setelah kehebohan kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan suaminya, Bripka HK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM - Bhayangkari berinisial IS kini muncul ke publik setelah kehebohan kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan suaminya, Bripka HK.
IS dengan rambut hitam panjangnya yang dibiarkan teruarai, mendatangi Polda Merto Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap sang suami, Rabu (16/11/2022) malam.
Dihadapan awak media, IS mengungkap harapannya yang ingin mendapat keadilan atas prahara rumah tangga bersama Bripka HK.
IS sangat berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.
Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Kerap Pesan PSK Online & Selingkuh Dengan Banyak Wanita
Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.
"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.
"Jadi, cobalah dari di internal rumah tangganya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," jelasnya.
Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.
Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.
Selain itu, Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Dia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, pada 2 September 2022, Hadi juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini kasus masih ditangani (Subdit) Renakta," ucap Sarly.
Sementara itu, untuk kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Bripka HK dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni. Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Bripka HK.
Kerap Pesan PSK Online
Baca juga: Ngaku Sedang Galau Hingga Dibayar Rp 3 Juta, Sederet Fakta CZ Tersangka Baru Video Kebaya Merah
Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK).
Yang melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya adalah istrinya sendiri, IS.
Selain memesan PSK, dia juga diduga berselingkuh dengan dua wanita.
Sementara di media sosial beredar informasi bahwa Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.
Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menelantarkan keluarga.
Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.
Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.
Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.
Mereka menikah pada 5 April 2020.
"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.
Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.
"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.
Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.
Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.
Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.
Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.
"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuh dia.
Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.
Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.
Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribun Jabar
Baca berita lainnya di Google News