Berita Lubuklinggau

Update Kasus Pengadaan Genset RSUD Rupit Muratara, Ini Penjelasan Kejari Lubuklinggau

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menjelaskan update Kasus Pengadaan Genset RSUD Rupit Muratara

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Hamdan menjelaskan tentang kasus Pengadaan Genset RSUD Rupit Muratara 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Penyelidikan kasus pengadaan generator set (Genset) pada instalasi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel dihentikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan menyampaikan, alasan penghentian penyelidikan kasus tersebut karena dugaan kerugian negaranya sudah dikembalikan oleh penyedia.

"Untuk tindak lanjut kasus pengadaan genset itu berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel temuan itu sudah dibayar oleh penyedia," ungkap Hamdan pada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Mantan Kasipidsus Kajari Ogan Ilir (OI) ini menyebutkan total anggaran dugaan kerugian negaranya saat itu mencapai Rp 1,2 Miliar, namun, semua anggaran itu sudah dikembalikan.

"Karena sudah dikembalikan kasus ini kita tutup karena baru sebatas penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya sah-sah saja kasus tersebut boleh dihentikan karena baru sebatas penyelidikan atau belum masuk ke ranah penyidikan.

"Jadi suatu kasus itu dinaikkan ke penyidikan karena ada unsur kerugian negaranya, namun untuk yang pengadaan genset ini unsurnya tidak terpenuhi," ungkapnya.

Sementara untuk kasus laporan khusus RSUD Rupit masih terus berjalan, untuk prosesnya masih menunggu hasil audit BPKP Sumsel.

"Auditnya akan dilakukan setelah selesainya penghitungan kerugian negara pengadaan masker Kabupaten Musi Rawas (Mura)," ujarnya.

Baca juga: KPU Lubuklinggau Butuh 40 Orang PPK dan 216 PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Bulan Ini

Dia menjelaskan kegiatan korupsi pada RSUD rupit ini mencakup secara keseluruhan mulai dari anggaran makan minum hingga pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan total kerugian negara Rp4-5 miliar.

"Nanti setelah dilakukan audit akan kita cari bagian mana yang mereka selewengkan itu," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved