Berita Nasional

CZ, Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Ditangkap, Diupah Rp 3 Juta, Terima Tawaran Karena Galau

CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video porno yang diproduksi dua tersangka sebelumnya yaitu AH dan ACS.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
CZ, Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Ditangkap, Diupah Rp 3 Juta, Terima Tawaran Karena Galau 

TRIBUNSUMSEL.COM - CZ (22) seorang mahasiswa asal Bali kini ditangkap polisi.

CZ ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus video kebaya merah.

CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video porno yang diproduksi dua tersangka sebelumnya yaitu AH dan ACS.

Ia diupah sebesar Rp 3 juta untuk menjalankan peran tersebut.

CZ diketahui berstatus sebagai mahasiswi dan berasal dari Denpasar, Bali.

Sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap tersangka baru kasus video kebaya merah.

Dikutip dari Surya.co.id, CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video porno yang diproduksi dua tersangka sebelumnya yaitu AH dan ACS.

Adapun video porno yang diperankan oleh CZ dengan AH dan ACS adalah bertema hubungan badan tiga orang.

Sementara CZ diamankan oleh kepolisian pada Kamis (10/11/2022) lalu di kediamannya di Sidoarjo.

“Iya benar, di Sidoarjo (satu tersangka baru telah diamankan),” tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022).

Farman menjelaskan video yang diperankan oleh CZ bersama dengan AH dan ACS terbagi dalam 18 bagian.

Video itu, katanya, tersebar secara luas di Twitter.

Selain itu, video itu juga tersimpan di hardisk laptop milik ACS.

Lalu untuk proses pembuatan video tersebut, Farman mengatakan dilakukan pada Maret 2022 di salah satu hotel di Keamatan Gubeng, Kota Surabaya.

“Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part. (Genre) BDSM, down age, disiplin, sadism, dan masocism,” katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved