Berita Kriminal Palembang

Pengakuan Pelaku Curanmor 30 TKP di Palembang, Sasar Motor di Minimarket

Polisi meringkus dua pelaku curanmor di 59 TKP di Palembang, Mayoritas dilakukan di Parkiran Minimarket.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Press Release ungkap kasus curanmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/11/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengimbau agar masyarakat lebih memerhatikan kondisi sepeda motor saat terparkir sebelum meninggalkannya. 

Selain memasang kunci ganda ia juga mengingatkan agar masyarakat memarkirkan sepeda motor tidak secara sembarangan. 

"Yang pertama pasanglah kunci ganda karena pelaku curanmor ini kerap beraksi dengan memilih motor yang hanya dikunci stang. Serta pilih lah lokasi parkir yang mudah diawasi ketika meletakkan sepeda motor, " tegas Haris. 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved