Berita Selebriti

dr Richard Lee Menang Praperadilan Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri, Dulu Salah Pengacara

Hasil sidang praperadilan memenangkan dr Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.Pasca sebelumnya, dr Richard Lee sempat terlebih

Editor: Moch Krisna

Auliansyah Lubis mengatakan berawal dari Richard Lee yang membeli kosmetik melalui online.

"Asal mula nya itu Richard Lee membeli kosmetik itu melalui online," ungkapnya.

"Jadi apakah benar produk itu produk si Helwa atau tidak, itu kan kita tidak tahu namanya juga produk online," sambungnya

Auliansyah Lubis melanjutkan bahwa produk kosmetik tersebut diteliti oleh dr Richard Lee di laboratorium,  ternyata berbeda dengan produk yang dipromosikan Kartika Putri, meskipun merk nya sama.

"Produk yang dimasukkan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada BPOM atau sebagainya," terangnya

"Sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," sambungnya

Perseteruan Kartika Putri dan dr Richard le nampaknya masih bergulir.
Perseteruan Kartika Putri dan dr Richard le nampaknya masih bergulir. (Instagram/@kartikaputri-@dr.richardlee)

Auliansyah Lubis mengatakan bahwa Richard Lee pada saat cara pengambilan di laboratorium salah lantaran tidak disertakan foto sebagai bukti.

"Sebenarnya Richard Lee itu juga cara pengambilan dan sample nya pada saat itu juga salah tidak di foto dan lain sebagainya" ungkapnya

Tak hanya itu, Auliansyah Lubis menerangkan bahwa dr Richard Lee membeli produk kecantikan yang di promosikan oleh Kartika Putri pada tahun 2019, sementara Kartika Putri yang mempromisikan di tahun 2020.

"Ditahun 2020 itu dari bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaruan dari pada izin BPOM, BPOM mungkin ada pembaruan terus" terangnya

"Sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee dengan melalui media online itu di tahun 2019," sambungnya

Ia juga mengatakan bahwa apa yang telah dipromosikan oleh Kartika Putri tersebut telah memiliki izin BPOM dan produk yang aman.

"Sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode itu telah memiliki izin dari pada BPOM dan merupakan produk yang aman" bebernya

Namun Richard Lee melalui media sosialnya menuding bahwa apa yang telah di promisikan Kartika Putri tersebut produk yang abal-abal.

"Namun di media sosial Richard Lee mengatakan bahwa Kartika Putri mengendorse obat abal-abal dan lain sebagainya" tegasnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved