Berita Daerah
Kasus Prostitusi Online, Dua Selebgram di Makassar Ditangkap Bersama Mucikari, Tarifnya Rp 2 Juta
Empat orang diduga terlibat aktivitas prostitusi online diamankan di hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus prostitusi online kembali terungkap di Indonesia. Kali ini hal tersebut terjadi di Makassar.
Dua selebgram di Makassar diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bersama sang mucikari.
Diketahui, selebgram ini dibandrol seharga Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.
Empat orang diduga terlibat aktivitas prostitusi online diamankan di hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.
Ada dua orang pria yang merupakan mucikari.
Keduanya yakni Ijas (25) dan Cempreng (32).
Ada pula dua perempuan, DN (23) dan PI (20).
Dua perempuan yang diamankan tersebut adalah korban dari prostitusi online.
Mereka diminta untuk menjadi pelayan pria hidung belang.
Penangkapan empat orang tersebut dipimpin oleh Kompol Dharma Negara.
Mengutip TribunMakassar, Dharma mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari Operasi Pekat Lipu 2022.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya," ungkapnya.
Tarif yang dipatok dengan DN adalah Rp2 juta.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelpon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Mereka tertangkap ketika menunggu tamu di sebuah hotel.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Ia melanjutkan, Ijas juga sebelumnya telah menawarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Tak hanya sekali, Ijas telah beberapa kali melakukan hal seperti ini dan melibatkan selebgram.
Baca juga: Profil dan Biodata DJ Amel Alvi, Dulu Pernah Digerebek Polisi dan Dituduh Terkait Kasus Prostitusi
Baca juga: Prostitusi Anak di Empat Lawang, Muncikari dan Pria Hidung Belang Ditangkap Polisi
Modus Kerja Ijas dan Cempreng
Dalam menawarkan 'layanan' kepada hidung belang, Ijas bertugas sebagai mucikari.
Mengutip TribunTimur.com, Ijan adalah orang yang menerima calon pelanggan.
Setelah mendapatkan pelanggan, Ijan menghubungi Cempreng.
Cempreng sendiri menjadi penghubung antara Ijan dan korban (DN).
Setelah itu, mereka bersama-sama ke tempat yang sudah dijanjikan untuk mempertemukan antara korban dan pria hidung belang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunMakassar.com, Muslimin Emba)(TribunTimur.com, Ansar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com