Pemilu 2024

Kapan Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Dibuka? Ini Tata Cara Buat Akun SIAKBA

Pendaftaran PPK dibuka pada 22-29 November 2022, dengan pengumunan ataupun sosialisasi mulai 16 November. Sedangkan Pendaftaran PPS dibuka kurun wakt

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
KOMPAS.com
Jadwal Seleksi Administrasi Calon PPK dan PPS Pemilu 2024, dan tata Cara Pembuatan Akun SIAKBA 

Tata Cara Pendaftran PPK dan PPS Pemilu 2024 :

1. Pelamar diminta untuk membuat akun setelah itu login melalui akun yang sudah didaftarkan siakba.kpu.go.id.

2. Melengkapi Identitas. Lengkapi biodata anda sebelum dapat melanjutkan pelamaran.

  • Siapkan foto,
  • Nama,
  • NIK,
  • No BPJS Kesehatan dan,
  • Ketenagakerjaan, NPWP, No HP dan alamat tempat tinggal.

3. Selanjutnya Masuk ke Menu Daftar Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.

4. Pilih Jenis Seleksi atau posisi yang akan dilamar - Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota - Badan Adhoc.

5. Isi biodata dan riwayat hidup.

6. Upload berkas pesyaratan yang diminta Seperti Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran.

7. Kirim Data Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah cek kembali dan tealah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU KPU Berhak untuk menyimpan dan menggunakan data saya diatas untuk digunakan sebagai mestinya sesuai perundang -undangan yang berlaku.

Setelah itu, menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi atau lamaran lulus atau tidak, dan hasilnya bisa dicek pada akun SIAKBA masing-masing.

Untuk tahapan seleksi PPK dan PPS prosesnya akan dilakukan sistem gugur, mulai verifikasi administrasi, tes CAT, hingga diambil 10 besar untuk test fit and proper test.

"Nantinya, sebanyak 5 anggota PPK diambil di setiap Kecamatan sehingga totalnya ada 90 anggota PPK (18 Kecamatan). Sedangkan PPS masing- masing 3 orang per Kelurahan sehingga totalnya 321 anggota PPS dari 107 Kelurahan." Ujar Kurniawan SDM KPU Palembang, dalam tribunsumsel.com (14/11)

Jika sesuai jadwal, pengumuman terakhir antara 29-30 Desember 2022, karena pelantikan diperkirakan dilakukan pada 2-4 Januari 2023,

Sebelum mendaftarkan diri, simak syarat untuk menjadi anggota badan Ad Hoc berikut ini :

a. warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved