Berita Daerah

Pria di Sumatera Utara Tega Bakar dan Mutilasi Istrinya, Polisi Ungkap Motif Dibaliknya, Faktanya

Polisipun kini telah menangkap pelakunya, diduga motif dari kejadian ini karena pelaku mengalami gangguan jiwa.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pria di Sumatera Utara Tega Bakar dan Mutilasi Istrinya, Polisi Ungkap Motif Dibaliknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pria di Humbahas (Humbang Hasundutan) yang diketahui bernama Harapan Munthe tega membunuh membakar dan memutilasi istrinya yang bernama Nurmaya Situmorang.

Peristiwa pembunuhan ini tentu membuat gempar warga yang berada di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022) pagi.

Polisipun kini telah menangkap pelakunya, diduga motif dari kejadian ini karena pelaku mengalami gangguan jiwa.

Seperi diketahui, Harapan Munthe tak sekadar menghilangkan nyawa pasangannya.

Harapan Munthepun tega memutilasi istrinya dan melanjutkan aksi biadabnya dengan membakar potongan tubuh korban.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian resor Humbahas untuk membekuk Harapan Munthe.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengungkapkan motif sementara dari pembunuhan sadis di Sumatera Utara ini.

"Berdasarkan pengakuan dari saksi atas nama Marnangko Munthe selaku abang kandung pelaku menyampaikan bahwa si pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan. Motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa," katanya.

Kendati demikian, Polres Humbahas masih mendalami motif sebenarnya dari pelaku sadis pembunuhan mutilasi ini.

Kronologis suami mutilasi istri

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan, kasus suami mutilasi istri ini pertama kali diketahui saksi MM (Marnangko Munthe) yang merupakan abang kandung pelaku.

Pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku Harapan Munthe menyeret karung ke belakang rumahnya.

Saksi yang penasaran kemudian menemui pelaku.

Saat itu, pelaku terlihat membakar karung yang dibawanya.

Namun, saksi mendadak kaget, karena melihat potongan kaki menjulur dari dalam karung.

"Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban," kata AKBP Achmad Muhaimin.

Ia menerangkan, karena saksi syok melihat potongan kaki itu, saksi MM lantas bertanya siapa yang sudah dibunuh pelaku Harapan Munthe.

Dengan santainya, pelaku mengatakan bahwa dia baru saja membunuh istrinya sendiri.

Harapan Munthe juga mengaku sudah memutilasi tubuh istrinya.

"Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban," kata Muhaimin.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan satu pakaian yang sudah terbakar.

Kemudian, ada juga disita satu unit HP.

Jenazah dibawa ke RSUD Doloksanggul

Usai melakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Doloksanggul.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantung jenazah guna diperiksa.

Sampai saat ini, polisi hanya mengatakan bahwa bagian tubuh yang terpisah adalah tangan dan kaki serta tubuh.

Bagian kepala korban juga disebut telah dipenggal oleh pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun-medan.com masih berupaya menelusuri kisah mengerikan yang terjadi di Kabupaten Humbahas ini.

Baca juga: Sosok Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Jabatan Dandema Brigif

Baca juga: Presiden Jokowi Sampai Turun Tangan Terkait Kasus Mutilasi di Papua yang Dilakukan 6 Anggota TNI

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Doloksanggul ditemukan meninggal dunia.

Kematian korban yang bernama Nurmaya Situmorang (43) akibat dimutilasi oleh suaminya sendiri.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pada pukul 06.00 WIB di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri yang bernama Harapan Munte (44).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, pada Sabtu, 12 November 2022, Pukul 07.30 WIB, pelaku memikul sebuah karung menuju ke belakang rumahnya kemudian bertemu dengan saksi Hari Jumadi Munte.

Pelaku menyampaikan bahwa Mama Udamu (Inang Uda) sudah kumatikan.

Mendengar hal tersebut, Hari Jumadi Munte memberitahukan kepada ayahnya, Marnangko Munte bahwa korban sudah dibunuh pelaku.

Marnangko Munte selaku abang kandung pelaku kemudian memeriksa kebenaran kabar tersebut.

Marnangko Munte pun berangkat ke rumah pelaku untuk mengkroscek kebenarannya. Sesampainya di rumah pelaku sudah melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki.

Selanjutnya Marnangko Munte mencari si pelaku hingga bertemu dibelakang rumah dalam kondisi sedang membakar-bakar.

Kemudian ternyata yang dibakar adalah sebagian dari kaki korban dan kemudian Marnangko Munte melaporkan kejadian tersebut Kepolres Humbahas pada pukul 09:00 WIB.

Pelaku kemudian diamankan Kapolres Humbahas, kemudian pukul 11:00 wib korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.

Untuk sementara, motifnya karena alasan gangguan jiwa.

Berdasarkan pengakuan dari saksi Marnangko Munte selaku abang kandung, pelaku menyampaikan bahwa si pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Medan.

Selanjutnya motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa sipelaku memiliki gangguan jiwa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dan di  Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved