Berita Musi Rawas
Petani di Tugumulyo Musi Rawas Antre Berjam-jam Demi Dapat Kartu Tani, Dipakai Tebus Pupuk Subsidi
Petani di Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas antre berjam-jam demi mendapat kartu tani yang nantinya bisa dipakai untuk menebus pupuk bersubsidi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Petani di Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas antre berjam-jam demi mendapat kartu tani yang nantinya bisa dipakai untuk menebus pupuk bersubsidi.
Selama ini petani memang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Karena itu, Pemkab Musi Rawas melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tugumulyo, membagikan kartu tani di 17 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tugumulyo.
Pembagian kartu tani berlangsung sejak 7 November di Desa H Wukirsari dan akan berakhir 29 November 2022 mendatang di Desa Q2 Wonorejo.
Dari 17 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Tugumulyo ini, sedikitnya ada 2.315 petani yang terdaftar dan berhak mendapatkan kartu tani.
Hanya saja, meski jumlahnya sudah mencapai 2.315 petani, namun masih banyak petani yang belum mendapatkannya, karena belum tergabung dalam kelompok tani. Seperti halnya di Desa Mataram.
Baca juga: Organisasi Profesi Kesehatan di Sumsel Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Kepala BPP Kecamatan Tugumulyo, Sumarno mengatakan, untuk petani yang belum mendapatkan kartu tani, bisa mendaftarkan ke kelompok tani, dengan sarta KK, KTP, luas area dan nama ibu kandung.
"Yang belum dapat silahkan daftar ke kelompok tani, kemudian sampaikan ke penyuluh masing-masing," kata Sumarno kepada Sripoku.com,
Dikatakan Sumarno, kartu tani ini nantinya dapat digunakan petani untuk menebus pupuk bersubsidi. Selain kartu tani, petani juga mendapatkan buku rekening dari pihak perbankan.
"Kami kerjasama dengan Bank BRI. Jadi nanti sistemnya, petani harus nabung dulu di buku rekening yang diberikan, sudah bisa mulai sekarang, untuk nominalnya sesuai kemampuan petani," jelasnya.
Terpenting lanjut Sumarno, saat waktunya penebusan pupuk, saldo tabungan petani mencukupinya. Untuk penebusan pupuk subsidi sendiri, bisa dilakukan di kios pengecer.
"Jadi petani tidak lagi khawatir tidak dapat pupuk subsidi, karena sudah dapat jatah masing-masing," ucapnya.
Ada dua jenis pupuk subsidi yang bisa ditebus petani, yakni jenis Urea dan NPK. Sedangkan untuk kuota setiap petani hanya diberikan untuk maksimal 2 hektar lahan persawahan.
"Untuk 1 hektarnya dapat Urea 200 kilogram dan NPK 150 kilogram. Petani dibatasi maksimal hanya 2 hektar saja," imbuhnya.
Hanya saja sambung Sumarno, penebusan hanya bisa dilakukan sesuai masa tanam dalam setahun. Misal, setahun tanam 3 kali, maka penebusan pupuk subsidi bisa 3 kali.