Berita Nasional
Oknum Guru Ngaji Kotabaru Pelaku Tindakan Asusila ke Murid Sesama Jenis, Tersenyum di Kantor Polisi
Oknum guru ngaji di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena melakukan pelecehan sesama jenis ke muridnya
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Kapolsek Kelumpang Hulu untuk BPost
Tampang AMQ (40) oknum guru ngaji di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang ditangkap polisi karena mencabuli 4 muridnya bahkan merekam aksi tersebut. Saat di kantor polisi, AMQ masih bisa tersenyum menghadap kamera.
"Dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," imbuh Shomad.
Shomad menambahkan, AMQ juga mengancam para korbannya agar tidak melapor ke orang lain.
Kejahatan pelaku pada akhirnya setelah seorang korban menceritakan aksi pelecehan ke orangtuanya.
Kini AMQ sudah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News