Berita Nasional

Oknum Guru Ngaji Kotabaru Pelaku Tindakan Asusila ke Murid Sesama Jenis, Tersenyum di Kantor Polisi

Oknum guru ngaji di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena melakukan pelecehan sesama jenis ke muridnya

Kapolsek Kelumpang Hulu untuk BPost
Tampang AMQ (40) oknum guru ngaji di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang ditangkap polisi karena mencabuli 4 muridnya bahkan merekam aksi tersebut. Saat di kantor polisi, AMQ masih bisa tersenyum menghadap kamera. 

Ternyata korban kebejatan pelaku mencapai empat orang yang semuanya murid dari pelaku sendiri dan masih di bawah umur.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku setidaknya telah mencabuli empat orang muridnya."

"Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi," katanya.

Shomad melanjutkan penjelasannya, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2021 hingga September tahun 2022.

"Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali," tambahnya. 

Baca juga: HEBOH Mister X Tewas Tak Wajar di Tiang Bendera Depan Kantor Camat Kertapati Palembang, Ciri-cirinya

Modus pelaku

AM (40) warga Desa Sungai Kupang diamankan setelah melakukan pelecehan sesama jenis kepada empat muridnya.

Adapun modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengajak para korban menginap.

Korban mengiyakan dan tidak menaruh rasa curiga.

Sesampainya di rumah, pelaku mulai aksinya dengan pura-pura mengajak korban tidur ke dalam kamar.

Pelaku lalu menggerayangi tubuh korban.

Korban mulai berontak serta berusaha keluar kamar karena merasa ada yang aneh.

Namun upaya korban gagal karena kalah tenaga dengan pelaku.

Pelaku selanjutnya mencabuli korban serta merekam aksinya dengan ponselnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved