Berita Palembang

Motor Hilang di Kosan Silaberanti, Mahasiswa Korban Curanmor Palembang Lapor Polisi

Motor Honda Beat Street nomor polisi BG 5226 EAH hilang di kosan Kelurahan Silaberanti, mahasiswa korban curanmor di Palembang lapor polisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Motor Honda Beat Street nomor polisi BG 5226 EAH hilang di kosan Kelurahan Silaberanti, mahasiswa korban curanmor di Palembang lapor polisi. Polisi melakukan olah TKP, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motor Honda Beat Street nomor polisi BG 5226 EAH hilang di kosan Kelurahan Silaberanti, seorang mahasiswa korban pencurian kendaraan bermotor curanmor Palembang lapor polisi.

Korban bernama Faisal Tamimi (21) hilang di garasi kosan saat dirinya tertidur lelap di kosannya.

Atas kejadian itu korban melaporkan aksi curanmor yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (9/11/2022).

Faisal menjelaskan peristiwa itu baru diketahui korban sekitar pukul 06:15 WIB, di kosan Pelangi yang beralamat di Jalan Harapan, Lorong Air Mancur, Kelurahan Silaberanti.

"Saya masih tertidur lalu dibangunkan ibu kos. Kata ibu kos pintu pagar garasi tempat saya meletakkan motor sudah terbuka, " ujar Faisal.

Kemudian ia langsung mengecek langsung kendaraannya di dalam garasi, dan didapati motor kesayangannya sudah raib.

Baca juga: Kronologi Perkelahian Pelajar di Musi Rawas, Seorang Siswa SMP Tewas Gegara Semangkuk Model

"Kemungkinan motor sudah diambil orang tidak dikenal, saat saya sedang tertidur atau kondisi sedang sepi," katanya.

Ia berharap dengan membuat laporan polisi dapat menangkap pelakunya, agar tidak ada lagi korban lainnya. Apalagi aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana curanmor.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT, dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim kita," ujar Haris.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved