Berita Nasional

Reaksi Hakim Dengar Kesaksian Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J, Ungkap 7 Kejanggalan Versi Sopir

Awalnya, Ahmad mengatakan saat itu bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).

Editor: Slamet Teguh

Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.

Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.

"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.

Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.

"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.

Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.

Baca juga: Saksi BNI Tak Hadir Jelaskan Perpindahan Rekening Brigadir J, Kini Minta Pihak WhatsApp Dihadirkan

Baca juga: Daftar 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Tak Tahu Jika Jemput Jenazah

7 kejanggalan versi sopir ambulans

Sopir ambulans bernama Ahmad dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahmad merupakan sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari TKP ke rumah sakti.

Ahmadpun mengungkap sejumlah kejanggalan saat membawa jenazah Brigadir J menggunakan mobil ambulansnya tersebut.

Seperti diketahui, sopir ambulans bernama Ahmad hadir untuk memberikan keterangannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Iapun mengungkap sejumlah kesaksikan yang disebut cukup kontroversial.

Ahmad, sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan kesaksian di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved