Berita Nasional

Daftar 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Tak Tahu Jika Jemput Jenazah

Seperti diketahui, sopir ambulans bernama Ahmad hadir untuk memberikan keterangannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Sopir ambulans bernama Ahmad dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahmad merupakan sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari TKP ke rumah sakti.

Ahmadpun mengungkap sejumlah kejanggalan saat membawa jenazah Brigadir J menggunakan mobil ambulansnya tersebut.

Seperti diketahui, sopir ambulans bernama Ahmad hadir untuk memberikan keterangannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Iapun mengungkap sejumlah kesaksikan yang disebut cukup kontroversial.

Ahmad, sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan kesaksian di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Adapun beberapa peritiwa itu dirangkum Tribunnews.com melalui tayangan Kompas Tv.

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved