Berita Palembang
Syarat Ajukan KUR Bank Sumsel Babel Terbaru, Lengkap Dengan Caranya
BSB berikan KUR sehingga UMKM bukan cuma diberikan kemudahan akses pembiayaan perbankan saja, tapi juga diberikan pelatihan
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Selain itu Achmad Syamsudin mengatakan dalam rangkaian HUT BSB ke 65, BPD imemberikan apresiasi pada nasabah dengan melayani langsung oleh direksi dan komisaris serentak di semua kantor cabang BSB.
Hal ini sebagai apresiasi BSB pada nasabah setianya karena sudah mendampingi BSB sehingga tumbuh luar biasa.
"Kita ingin bermitra dengan nasabah sehingga jika kita (BSB) besar maka nasabah dan mitra juga ikut besar," ujarnya.
Sementara itu Karo Perekonomian Pemprov Sumsel Arfian Joni mengatakan ekonomi secara makro ke depan apa posisi perbankan ke depan kondisi ekonomi yang melandai.
Sehingga bagaimana caranya untuk menekan NPL sebab bukan hal mudah untuk menekan NPL atau kredit macet.
Oleh sebab dia menyarankan, perbankan juga harus hadir dari sisi hulu dan hilir sehingga melengkapi kebutuhan UMKM.
Sebab selain membutuhkan pembiayaan untuk usahanya, UMKM juga butuh pelatihan pendampingan hingga pemasaran bagian hilirnya.
"Kami sarankan BSB juga hadir di sektor hilir UMKM sehingga dengan membantu pemasarannya UMKM akan mendapatkan uang untuk membayar kreditnya sehingga NPL bisa tetap terjaga," katanya.
Baca juga: Bisa Diurus Dari HP, Catat Nomor WhatsApp Membuat Kartu Keluarga di Disdukcapil OKI
KUR BSB
BSB menyalurkan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur baik individu atau perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak.
KUR BSB memiliki keunggulan suku bunga murah hanya 6 persen efektif per tahun dan juga bebas biaya provisi, administrasi dan asuransi kredit.
Proses kredit lebih sederhana dan cepat, dapat digunakan untuk menambah modal kerja dan investasi usaha.
Penyaluran kredit mudah karena jaringan Bank Sumsel Babel tersebar di seluruh pelosok Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
BSB memiliki tiga jenis pembiayaan KUR yakni super mikro dengan pembiayaan hingga Rp.10 juta dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun untuk modal kerja dan lima tahun untuk investasi.
Sementara itu KUR yakni mikro dengan pembiayaan Rp.10 juta sampai Rp.50 juta dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun untuk modal kerja dan lima tahun untuk investasi.