Berita Prabumulih

Proyek di Prabumulih Tanpa Perpanjangan Waktu, Dua Opsi Ini Jika Tidak Selesai

Proyek di Prabumulih tahun 2022 tidak ada Perpanjangan waktu. Dua Opsi Ini Jika Tidak Selesai

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kantor Walikota Prabumulih. Tahun 2022 Proyek di Prabumulih Tanpa Perpanjangan Waktu 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kontraktor yang mendapat pengerjaan proyek hendaknya menyelesaikan tepat waktu hingga akhir Desember 2022 dan tetap mengutamakan kualitas, jika tidak selesai maka akan diputus kontrak dan tidak ada perpanjangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Prabumulih, H Beni Akbari ST MM melalui Kabid Penataan Ruang, Verzi Anggi Akbar ST, Senin (7/11/2022).

"Jadi kontraktor harus meningkatkan kerja agar selesai tepat waktu sesuai kontrak karena kemungkinan besar tidak ada perpanjangan waktu untuk pengerjaan tahun ini," ungkap Verzi Anggi kepada wartawan.

Pria akrab disapa Anggi ini menuturkan, saat ini realisasi pengerjaan proyek sudah cukup signifikan namun ada juga sejumlah proyek yang baru selesai tender pada September sehingga saat ini baru memulai pengerjaan.

"Kalau proyek tidak selesai maka biasanya ada dua opsi, pertama dilakukan perpanjangan dengan denda keterlambatan dan kedua dilakukan pemutusan kontrak," jelasnya.

Anggi menuturkan, untuk perpanjangan kontrak harus melewati tahun anggaran berikutnya sedangkan di akhir masa jabatan kepala daerah tidak boleh ada hutang.

"Karena itu, kemungkinan besar yang tidak selesai tahun ini akan diputus kontrak. Kita ini kendalanya ada beberapa yang baru selesai tender di September karena ada kendala teknis saat lelang," tuturnya.

Baca juga: Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Prabumulih Kembali Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Untuk itu, Anggi mengimbau seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek agar bekerja sebaik mungkin dan menambah pekerja sehingga selesai sesuai waktu yang tertera di kontrak.

"Kita juga meningkatkan dalam pengawasan dan kami juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pengerjaan proyek yang mengalami masalah sehingga bisa segera dilakukan perbaikan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved