Arti Kata Bahasa Arab

Arti Ijab Kabul, tidak Hanya Saat Pernikahan, Juga Digunakan Kesepakatan Jual Beli dalam Islam

Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan, tapi juga dilakukan dalam hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
Arti kata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan. 

Setelahnya, pengantin pria langsung menjawab dengan kalimat :

Saya terima nikahnya dan kawinnya ... (nama pengantin perempuan) binti ... (nama ayah pengantin perempuan)

dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.

Baca juga: Arti Sakinah Mawaddah WaRahmah dalam Pernikahan Bahasa Arab Populer, Ini Penjelasannya

Ucapan ijab dari wali perempuan dan qobul dari mempelai laki-laki harus sambung menyambung tanpa putus.

Kalau para saksi menganggapnya demikian, maka mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sudah sah

menjadi suami istri.

Itulah arti Kata Ijab Kabul, Ternyata tidak Hanya untuk Pernikahan, Juga Kesepakatan Jual Beli dalam Islam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved