Arti Kata Bahasa Arab
Arti Ijab Kabul, tidak Hanya Saat Pernikahan, Juga Digunakan Kesepakatan Jual Beli dalam Islam
Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan, tapi juga dilakukan dalam hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Kata Ijab Kabul, Ternyata tidak Hanya untuk Pernikahan, Juga Kesepakatan Jual Beli dalam Islam
Kosa kata bahasa Arab sering digunakan dalam percakapan sehari hari dan kegiatan-kegiatan yang bersifat
sakral, semisal proses pernikahan, jual beli dan sebagainya.
Penggunaan bahasa Arab memang terkesan simpel dan santun, cocok bila dipadankan artinya dalam bahasa
Indonesia.
Salah satunya istilah kata bahasa Arab Ijab Kabul. Istilah ini tidak asing, apa lagi berkaitan dengan proses akad
nikah dalam Islam.
Sebenarnya apa arti dari ijab kabul ? Jangan-jangan kita hanya asal menyebut tapi tidak tau arti atau makna kata
ijab kabul. Berikut penjelasannya
Ijab kabul atau ijab dan kabul berasal dari kata wajib yang berarti mewajibkan dan kata qabul (asal kata bahasa
Arab) yang berarti menerima.
Secara bahasa bermakna menetapkan sesuatu. Sedangkan makna kabul adalah menyatakan persetujuan atas
ijab yang telah ditetapkan.
Ijab kabul adalah ucapan yang dianggap sakral dalam setiap prosesi akad nikah, karena dapat menghalalkan
hubungan laki-laki dengan perempuan.
Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh
mempelai laki-laki. Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian
diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.
Ijab berasal dari bahasa Arab, yaitu ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak perempuan) atau
wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul juga berasal dari bahasa Arab yang
berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.
Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan. Ijab kabul juga dilakukan dan diucapkan dalam
hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang atau makhluk ciptaan Allah. Jadi tidak hanya prosesi pernikahan
saja, karena jual beli pun ternyata juga ada akadnya. Disebut ijab qabul jual beli.
Bentuk perkataan semisal dengan ucapan penjual “Saya jual barang ini padamu”, dan pembeli menerima dengan
ucapan “Saya beli barang ini darimu atau saya terima."
Baca juga: Arti Kata Maas Salamah, Kata Bahasa Arab Sekaligus Doa yang Banyak Diucapkan Saat Perpisahan
Baca juga: Arti Kata Mumtaz, Kosa Kata Bahasa Arab yang Banyak Dijadikan Inspirasi Nama Anak Berikut Contohnya
Dalam akad pernikahan, ucapan ijab kabul biasanya diawali dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya
adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan
mengucapkan kalimat berikut:
Saudara/Ananda ... (nama pengantin laki-laki) bin ... (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama : (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ......, Tunai.
Setelahnya, pengantin pria langsung menjawab dengan kalimat :
Saya terima nikahnya dan kawinnya ... (nama pengantin perempuan) binti ... (nama ayah pengantin perempuan)
dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.
Baca juga: Arti Sakinah Mawaddah WaRahmah dalam Pernikahan Bahasa Arab Populer, Ini Penjelasannya
Ucapan ijab dari wali perempuan dan qobul dari mempelai laki-laki harus sambung menyambung tanpa putus.
Kalau para saksi menganggapnya demikian, maka mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sudah sah
menjadi suami istri.
Itulah arti Kata Ijab Kabul, Ternyata tidak Hanya untuk Pernikahan, Juga Kesepakatan Jual Beli dalam Islam.