Arti Kata Bahasa Arab

Arti Ijab Kabul, tidak Hanya Saat Pernikahan, Juga Digunakan Kesepakatan Jual Beli dalam Islam

Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan, tapi juga dilakukan dalam hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
Arti kata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan. 

Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh

mempelai laki-laki. Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian

diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.

Ijab berasal dari bahasa Arab, yaitu ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak perempuan) atau

wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul juga berasal dari bahasa Arab yang

berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.


Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan. Ijab kabul juga dilakukan dan diucapkan dalam

hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang atau makhluk ciptaan Allah. Jadi tidak hanya prosesi pernikahan

saja, karena jual beli pun ternyata juga ada akadnya. Disebut ijab qabul jual beli.

Bentuk perkataan semisal dengan ucapan penjual “Saya jual barang ini padamu”, dan pembeli menerima dengan

ucapan “Saya beli barang ini darimu atau saya terima."

Baca juga: Arti Kata Maas Salamah, Kata Bahasa Arab Sekaligus Doa yang Banyak Diucapkan Saat Perpisahan

Baca juga: Arti Kata Mumtaz, Kosa Kata Bahasa Arab yang Banyak Dijadikan Inspirasi Nama Anak Berikut Contohnya


Dalam akad pernikahan, ucapan ijab kabul biasanya diawali dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya

adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan

mengucapkan kalimat berikut:

Saudara/Ananda ... (nama pengantin laki-laki) bin ... (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama : (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ......, Tunai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved