Arti Kata Bahasa Arab
Arti Ijab Kabul, tidak Hanya Saat Pernikahan, Juga Digunakan Kesepakatan Jual Beli dalam Islam
Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan, tapi juga dilakukan dalam hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh
mempelai laki-laki. Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian
diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.
Ijab berasal dari bahasa Arab, yaitu ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak perempuan) atau
wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul juga berasal dari bahasa Arab yang
berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.
Ternyata ijab qabul tidak hanya dipakai saat proses pernikahan. Ijab kabul juga dilakukan dan diucapkan dalam
hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang atau makhluk ciptaan Allah. Jadi tidak hanya prosesi pernikahan
saja, karena jual beli pun ternyata juga ada akadnya. Disebut ijab qabul jual beli.
Bentuk perkataan semisal dengan ucapan penjual “Saya jual barang ini padamu”, dan pembeli menerima dengan
ucapan “Saya beli barang ini darimu atau saya terima."
Baca juga: Arti Kata Maas Salamah, Kata Bahasa Arab Sekaligus Doa yang Banyak Diucapkan Saat Perpisahan
Baca juga: Arti Kata Mumtaz, Kosa Kata Bahasa Arab yang Banyak Dijadikan Inspirasi Nama Anak Berikut Contohnya
Dalam akad pernikahan, ucapan ijab kabul biasanya diawali dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya
adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan
mengucapkan kalimat berikut:
Saudara/Ananda ... (nama pengantin laki-laki) bin ... (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama : (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ......, Tunai.