Berita Palembang
Ripianto Maafkan Gunawan Pria Tampar Sopir Pikap di Palembang, Ini Nasib Proses Hukum
Ripianto sopir toko bangunan memaafkan Gunawan pria yang tampar sopir pikap di Palembang dan menjadi viral. Terkait proses hukum tetap berlanjut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ripianto sopir toko bangunan memaafkan Gunawan pria yang tampar sopir pikap di Palembang dan video serta beritanya menjadi viral.
Kejadian penamparan ini ketika Ripianto menegur pelaku saat menerobos kemacetan di Jalan Torpedo, Kemuning, Jumat (28/10/2022) lalu.
Telah memaafkan dan dilakukan mediasi, terkait proses hukum Ripianto belum mau berdamai dengan pelaku dan menginginkan agar proses hukum tetap berlanjut.
Hal ini diungkapkan Penasihat Hukum Ripianto, Cholid Faisol SH usai mendatangi Polsek Kemuning untuk memberikan keterangan tambahan dan mediasi di Polsek Kemuning, Kamis (3/11/2022).
Cholid menyebut meski Ripianto memaafkan Gunawan, kliennya itu ingin proses hukum tetap berlanjut.
"Kedatangan kami adalah untuk memberikan keterangan tambahan ada upaya dari polsek mediasi setelah ketemu langsung korban yang memutuskan untuk sendiri, " ujar Cholid.
"Korban sudah memaafkan pelaku, tapi korban tidak ingin berdamai dan tetap melanjutkan perkara sesuai proses hukum yang berlaku, " sambungnya.
Baca juga: Siswi SMA Dijambret di Jalan Bungaran 5 Palembang, Hp Dirampas, Pelaku Satu Orang Naik Motor
Ia menyebut sempat ada 'tawaran' dari pihak pelaku untuk menyelesaikan perkara tersebut namun belum jelas tawaran seperti apa yang dimaksud.
Kendati demikian Ripianto tetap ingin melanjutkan perkara hukum.
"Ya ada tawaran lah, belum jelas maksudnya apa. Tapi klien kami tetap ingin melanjutkan perkara hukumnya, " katanya.
Menanggapi adanya pernyataan Gunawan mengenai bahwa Ripianto sempat memaki istri Gunawan, Cholid membantah hal tersebut. Ini dibuktikan dengan keterangan saksi yang saat itu bersama Ripianto.
"Itu tidak benar, kalau dia ngomong begitu silahkan saja. Saya sudah tanyakan sama saksi yang juga hadir saat pertemuan hari ini keneknya yang waktu itu ada di samping Ripianto, tidak ada kejadian seperti utu, " tuturnya.
Sementara Ripianto menambahkan, sidang tipiring akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palembang pada 11 November 2022.
"Terkait kasus saya, pengadilan negeri Palembang menetapkan tanggal sidang 11 November 2022," katanya.
Mediasi di Polsek Kemuning
Sebelumnya, Gunawan pelaku penamparan terhadap sopir pikap di Palembang kini dipertemukan dengan korban, Kamis (3/11/2022).
Diketahui, kasus pria yang menampar seorang sopir pikap bernama Ripianto di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning Palembang masih berlanjut di kepolisian.
Saat ini kedua belah pihak baik pelaku maupun korban didampingi kuasa hukum masing-masing saling dipertemukan.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polsek Kemuning yang menangani kasus ini.
Pantauan Tribunsumsel.com, sekitar pukul 09:20 WIB mediasi antara pelaku dan korban telah berlangsung dengan dihadiri oleh penyidik reskrim Polsek Kemuning.
"Bismillah, Ripi sekarang Samo pengacara dan saksi ke Polsek Kemuning bang, " ujar Ripi, via WhatsApp kepada wartawan Tribunsumsel.com.
Dia mengatakan hari ini ia dijadwalkan untuk bertemu dengan pelaku Gunawan.
"Ini kita sudah di Polsek, untuk pertemuan dengan pelaku dan di teruskan ke proses yang telah di jadwalkan, " ujarnya.
Kuasa hukum Ripianto Cholid Faisol SH mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan tambahan dan mediasi.
"Info dari penyidik, hari ini pemeriksaan tambahan, mediasi dan lain-lain, " kata Cholid.
Ketika ditanya untuk langkah selanjutnya apakah berdamai dengan pelaku, Cholid belum menyebutkan lebih detail.
"Kita korban. Jadi sekarang belum ada konfirmasi ke korban apakah dan penasihat hukum ke arah sana dari terduga pelaku, " katanya.
Laporkan Istri Pelaku
Ripianto sopir pikap laporkan istri pria pelaku penamparan sopir di Palembang yang bersama suaminya saat terjebak macet di Jalan Torpedo, Sekip, Kecamatan Kemuning, Jumat (28/10/2022) lalu.
Laporan terhadap istri Gunawan pria pelaku penamparan sopir pikap di Palembang secara resmi dibuat Ripianto ke Polrestabes Palembang, Rabu (2/11/2022).
Adapun dalam isi laporannya Ripianto sopir toko bahan bangunan tersebut mengungkapkan dia melaporkan istri Gunawan karena ikut mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar saat kejadian Ripianto ditampar.
"Saya melaporkan istri si pelaku karena saya tidak senang ketika dia memaki dengan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk, cuma mau keadilannya saja, " ujar Ripianto usai membuat laporan.
Meski istri Gunawan tidak menamparnya, ia tetap merasa tidak senang dengan perbuatan tersebut.

Dibuatnya laporan tersebut ia hanya berharap ke depannya setiap pengemudi bisa menghargai pengguna jalan lainnya agar tidak membuat orang terganggu.
"Saya ingin jadikan ini pembelajaran bagi pelaku dan juga bagi pengendara baik mobil dan motor agar ke depannya lebih menghargai pengguna jalan lainnya, " ujarnya.
Laporan Ripianto telah diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan dengan nomor LPN/38/XI/2022/SPKT.
Kronologi Penamparan Sopir Pikap di Palembang
Sebelumnya, viral sopir mobil pikap bernama Ripianto (31) Warga Jalan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ditampar oleh seorang pengemudi.
Kronologi kejadian Ripianto ditampar oleh pria dan dimaki wanita yang diduga pasangan suami istri karena dipicu cekcok akibat macet di lokasi kejadian.
Detik-detik kejadian itu direkam oleh kernet yang juga rekan Ripianto lalu viral di grup whatsapp.
"Itu kejadiannya waktu saya lagi antre macet di Sekip," ujar Ripianto saat ditemui di kediamannya Jalan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (28/10/2022).
Kata Ripianto, peristiwa itu ketika mereka sama-sama terjebak macet saat melintas di lokasi kejadian.
Menurut dia, mobil pelaku penamparan berada di belakangnya nekat menerobos jalur kanan sehingga memperparah kemacetan.
Di situ Ripianto mengakui, dirinya reflek mengeluarkan kata-kata kepada pelaku karena kesal dengan tindakannya.
"Saya sempat bilang, oy kak jangan cak itu, gilo kamu. Jalan lagi macet cak ini, kamu nyerobot baseng-baseng bae. Kamilah dari tadi di sini ngantri," ujar Ripianto.
Rupanya pelaku tidak terima dengan ucapan tersebut sehingga terjadi cekcok.
Warga sempat memisahkan mereka sebab tak ingin menambah kemacetan.
Namun di luar dugaan Ripianto, pelaku malah kembali ke mobilnya dan berujung dengan penamparan terhadapnya.
"Pertama kali istrinya yang turun, terus ngomel-ngomel memaki saya. Tidak lama kemudian suaminya yang turun. Ngomel-ngomel juga ujung-ujungnya nampar saya dua kali. Tamparan kedua yang saya rasa paling sakit," ujarnya.
Kata Ripianto, dirinya enggan meladeni emosi pelaku karena tidak ingin memperkeruh suasana.
Dia lebih memilih untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum berbekal bukti rekaman saat dirinya ditampar oleh pelaku.
"Saya selesaikan kerjaan dulu, baru tadi malam bisa melapor ke polisi. Saya buat laporan ke polsek Kemuning," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news