Berita Palembang
Tak Lagi Gagah, Tampang Pelaku Penamparan Sopir Pikap di Palembang Jadi Sorotan
Tampang lesu pelaku penampar sopir pikap di Palembang yang kini sudah ditangkap polisi jadi sorotan netizen
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengendara mobil yang menampar sopir pikap di Palembang akhirnya ditangkap polisi.
Tampang pelaku yang tindakannya viral tersebut kini jadi sorotan publik.
Diketahui berdasarkan penuturan korban, tindak kekerasan itu dipicu karena pelaku tidak terima saat ditegur lantaran menerbos kemacetan di kawasan Sekip Palembang.
Dalam video beredar, pelaku yang saat itu menggunakan kaca mata hitam tanpa ragu melayangkan beberapa kali tamparan ke wajah Ripianto (31) sopir toko bangunan di Palembang.
Namun kini ekspresi pelaku nampak berbeda dari sebelumnya.
Dilihat dari akun @plglipp, Rabu (2/11/2022), diposting sebuah foto yang menujukkan tampang diduga pelaku penamparan.
Menggunakan kaos lengan pendek dan celana jeans hitam pajang, terduga pelaku terlihat duduk membungkuk disebuah ruangan yang diduga kantor polisi.
Meski wajahnya ditutupi masker, namun sorotan lesu dari mata pelaku mengundang perhatian netizen yang mewarnai kolom komentar.
"tidak segagah yang ku kira," tulis netizen.
"kok lesu," tulis netizen lainnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan pria yang melakukan penamparan terhadap sopir pikap di Palembang.
"Sudah mas, di Polsek kemuning," ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Selasa (1/11/2022) malam.
Terpisah Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina menambahkan, pria yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Kemuning untuk dimintai keterangan.
"Inisialnya G, " ujar Shisca
Korban Bersyukur Pelaku Ditangkap
Ripianto (31) sopir yang menjadi korban penamparan merasa bersyukur atas tindakan apa yang sudah kepolisian lakukan.
"Alhamdulillah, saya merasa senang karena akhirnya pelakunya sudah dibawa ke polsek Kemuning untuk di proses" ujar Ripianto saat di hubungi wartawan tribunsumsel.com, Rabu (2/11/2022).
Kata Ripianto sudah memiliki pengacara untuk membantu proses hukum atas tindak kekerasan yang sudah dialaminya.
Meski begitu, Ripianto dan tim kuasa hukumnya enggan bertindak gegabah dalam melakukan tindakan ke depan meski pelaku sudah ditangkap.
"Langkah saya saat ini lagi menunggu kabar dari pengacara saya. Jadi atau tidaknya kita hari ini ke polsek untuk proses selanjutnya" tutur Ripianto.
Ia berharap pelaku harus dan wajib klarifikasi ke media atas apa yang atas tindak kekerasan yang sudah dilakukannya.
Sebab sebagai korban, Ripianto merasa malu atas apa yang sudah pelaku perbuat.
Tak hanya itu Ripianto berharap juga pelaku langsung di proses sesuai dengan hukum yg di tetapkan.
Baca berita lainnya di Google News