Berita Nasional

Roy Suryo Ditinggal Pengacara di Perkara Meme Stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo, Nasibnya

Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan hari ini. 

Editor: Slamet Teguh
IST
Sidang Roy Suryo 

"Jangan double-double. Jangan saling berebut. Ini etika." 

Baca juga: Inilah Kondisi Roy Suryo Satu Minggu Tidur di Sel Tahanan Polda Metro Jaya, Kasus Meme Patung Budha

Baca juga: Klaim Roy Suryo Pernah Berjasa Bagi Negara, Alasan Roy Suryo Agar Tidak Ditahan Polisi

Sebagai informasi, sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Roy Suryo digelar pada hari ini, Rabu (2/11/222). 

Persidangan atas terdakwa Roy Suryo digelar sebagai buntut dari unggahan meme Stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi. 

Sidang lanjutan tersebut dimulai pada pukul 10.25 WIB. Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim. 

Majelis hakim telah memutuskan, sidang pembacaan putusan sela pada hari ini digelar terbuka untuk umum.

"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting saat membuka sidang. 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Roy Suryo tidak hadir secara langsung di ruang sidang PN Jakarta Barat. Kehadirannya di ruang sidang diwakili penasehat hukumnya, Mustaris.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved