Berita Nasional

Roy Suryo Ditinggal Pengacara di Perkara Meme Stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo, Nasibnya

Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan hari ini. 

Editor: Slamet Teguh
IST
Sidang Roy Suryo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Roy Suryo kini ditinggal pengacaranya dalam menghadapi kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Roy Suryo kini tengah ditahan dalam kasus tersebut.

Kini yang terbaru, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo telah resmi ditunda hingga pekan depan, Rabu (9/11/2022).

Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan hari ini. 

Penundaan pembacaan putusan sela disebabkan oleh urusan teknis persidangan.

Tepatnya, terdapat perubahan redaksional surat putusan sela. 

Perubahan tersebut disebabkan adanya perombakan susunan tim pengacara dari pihak terdakwa, Roy Suryo. 

Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa surat pencabutan kuasa pihak Roy Suryo baru diterima kemarin, Selasa (1/11/2022) sore. 

Selain itu, ada pula surat pengunduran diri selaku kuasa atas Roy Suryo oleh Elza Syarif.

"Artinya secara yuridis bahwa kuasa lama yang di bawah Ibu Elza syarif sudah tidak ada. Ini menjadi satu kesatuan (tim penasehat hukum)," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Rabu (2/11/2022). 

Pengunduran Elza sebagai pengacara Roy Suryo disebabkan adanya keberatan terhadap adanya tim pengacara yang baru.

Padahal, saat itu dirinya masih memiliki kuasa aktif atas Roy Suryo di dalam kasus ini.

"Ini yang kami baca dari surat yang kami terima, karena keberatan," ujar Martin Ginting saat membaca surat pengunduran Elza Syarif. 

Hakim pun mengingatkan agar hal serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved