Berita BPJS Kesehatan

Rofiqoh: Berobat Lebih Praktis Hanya dengan NIK

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini sudah bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan NIK

Editor: Lisma Noviani
istimewa
Rofiqoh membawa anaknya masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah  hanya dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) milik putranya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Dalam rangka kemudahan layanan administrasi kepesertaan sekaligus

dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini sudah bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan hanya dengan

menggunakan NIK yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudahan ini pula yang dirasakan oleh Siti Rofiqoh (50), perempuan yang tinggal di Kelurahan Air Kuti ini

mengaku bahwa dirinya membawa anaknya masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah  hanya

dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) milik putranya.

“Anak saya, Eep Syaifuloh Fatah, sudah tiga hari demam tinggi tak kunjung turun, akhirnya tadi malam saya bawa

ke UGD RSUD Siti Aisyah.  Karena dalam kondisi panik, sampai di rumah sakit saya tidak sempat membawa kartu

JKN milik putra saya, untunglah petugas rumah sakit menginfokan ke saya untuk cukup menunjukkan KIA milik

putra saya, kebetulan  kartunya selalu ada di dompet saya,” kenang Rofiqoh, Selasa (27/09).

Seperti halnya KTP, KIA juga memiliki NIK yang tertera di kartunya dan merupakan kartu identitas yang

diperuntukkan bagi anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun.


Rofiqoh juga memuji pelayanan yang ia dapatkan di rumah sakit, tidak ada diskriminasi antara pasien JKN dengan 

pasien umum lainnya. Sebelum Eep di bawa ke rumah sakit, Rofiqoh menceritakan bahwa putranya terlebih

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved