Berita BPJS Kesehatan
Lydia Puas dengan Manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien JKN maupun pasien umum, administrasinya pun mudah, perawatnya juga ramah dan sigap
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Lydia Kartika (35) sedang duduk bersama keluarga besarnya menemani
putri keduanya, Rafilla Zalfa Fariha yang sedang terbaring sakit akibat mengidap penyakit tifus.
Rafilla yang sudah empat hari menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah (RSUD Siti Aisyah)
memanfaatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai penjamin saat menjalani perawatan.
Lydia menceritakan, bahwa dirinya telah berulang kali bolak-balik rumah sakit untuk pengobatan sang anak.
Awalnya, putra pertamanya yang menderita tifus, lalu selang dua hari kemudian, menyusul anaknya terakhirnya
juga terkena penyakit yang sama dan kemudian anak tengahnya pun sekarang harus dirawat pula di rumah sakit.
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Online Pakai Aplikasi JKN Mobile di HP
“Padahal tipes bukan penyakit menular, tapi anak saya ketiga-tiganya harus menjalani rawat inap, mungkin akibat
kecapean karena baru pulang dari luar kota, ditambah lagi dengan pola makannya yang tidak teratur. Untunglah
ada kartu JKN, ketiga anak saya dapat menjalani rawat inap tanpa dikenakan biaya sama sekali," ucap Lydia.
Lydia merupakan peserta dari segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang
kantornya berlokasi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kantornya yang berjarak lebih dari 59 kilometer ini
memaksa Lydia harus mengambil cuti untuk menemani buah hatinya menjalani perawatan di rumah sakit.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dengan adanya Program JKN, rumah sakit yang bekerja sama dengan